Lumajang (lumajangsatu.com) - Kinerja Timsus Satreskrim Polres Lumajang patut diacung jempolnya. Pasalnya, dalam waktu 6 hari bisa mengungkap siapa pembuang bayi di Desa Tumpeng Kecamatan Candipuro.
Sebuah kejahatan memang tidak akan pernah mendapat kesempurnaan meski ditutup rapat atau dikubur. Bau bangkaipun akan menyeruak dan mengungkapnya.
Baca juga: Alasan Kemanusiaan, Ibu Bayi Tumpeng Tidak Ditetapkan Tersangka
Informasi yang dihimpun dari Mapolres Lumajang, Rabu (28/11/2018), Kasat Reskrim, AKP Hasran menemukan sebuah kejanggalan lokasi penemuan bayi di pintu samping rumah Zainul Ulum. Ketika dilakukan cek and ricek pada sebuah kain, tidak ditemukan bercak darah.
Selain itu, ada kejanggalan tidak ada bekas darah yang tercecer bila bayi lahir dengan tali pusar. Inilah yang membuat, petugas melakukan penyelidikan itensif di Tumpeng.
"Saya curiga orang dalam rumah, menyimpan sebuah rahasia besar," ungkap Hasran.
Baca juga: Kapolres Lumajang Serahkan Bayi Tumpeng Ke Ibu Kandungnya
Dari beberapa keterangan warga sekitar, pemilik rumah penemu bayi memiliki sebuah masalah. Wajah dari sang istri, Wiwit memiliki perubahan warna kulit.
Saat balita dirawat di RS Bhayangkara, ternyata wiwit diketahui beberapa kali menyambangi. Sehingga, timbul kecurigaan dan petugas langsung mengamankan.
Baca juga: Ibu Pembuang Bayi Tumpeng Diketahui Sering ke RS Bhayangkara
"Dari hasil tes, memang pada vagina pelaku ada pembengkakan," paparnya.
Kini Satreskrim POlres Lumajang masih menyelidiki dan menyidik secara maraton pada Zainul Ulum dan Wiwit. Apakah ada sebuah rahasia besar lagi yang terkuak?.
Pertanyaan besar penyiidik, akan mengungkapnya. Tunggu beritanya di Lumajangsatu.com. (ls/red)
Editor : Redaksi