Sanksi Berat Bagi Pelaku KKN

Agus Triyono : Tak Ampun Bagi ASN Salah Gunakan Hasil Pajak dan Retribusi

lumajangsatu.com
Pj Sekda Lumajang, Agus Triyono.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pj Sekda Lumajang yang baru dilantik  Agus Triyono mengingatkan, kepada  Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau staf yang menangani keuangan atau retribusi. Bahwa, kesalahan paling berat, apabila penyalahgunaan keuangan hasil retribusi pajak dan sejenisnya.

Hal itu disampikan oleh PJ Sekda saat memimpin apel perdana masuk kerja di lingkungan Pemkab Lumajang, Selasa(8/1/2019).

Baca juga: OJK Jember: Ekonomi Sekarkijang Tumbuh Solid, Kredit dan Investasi Meningkat Positif

Untuk itu, Pemakaian keuangan berkaitan tugas pokok dan fungsi pemungutan pajak dan retribusi merupakan pelanggaran paling berat.

"Karena dapat merusak citra OPD yang menangani pajak dan retribusi," ujar Agus dihadapan ASN.

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

"Tidak ada ampun, terkait dengan pemakaian keuangan yang menangani pajak dan retribusi. Pemerintah Daerah tidak mentolerir apapun backgroundnya, karena akan mempengaruhi citra dari pemerintah Kabupaten Lumajang," tegasnya.

Masih kata Agus, Aparatur Sipil Negara itu, sangat sulit mendapat kepercayaan dari masyarakat. Oleh karena itu, kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat diharapakan dapat dijaga dengan baik.

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

"Kepercayaan ibarat uang, susah memperolehnya, tetapi gampang hilangnya," pesan Pj. Sekda mengakhiri amanat Apel Pagi di halaman Kantor Bupati Lumajang. (hm/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru