Sanksi Berat Bagi Pelaku KKN

Agus Triyono : Tak Ampun Bagi ASN Salah Gunakan Hasil Pajak dan Retribusi

lumajangsatu.com
Pj Sekda Lumajang, Agus Triyono.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pj Sekda Lumajang yang baru dilantik  Agus Triyono mengingatkan, kepada  Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau staf yang menangani keuangan atau retribusi. Bahwa, kesalahan paling berat, apabila penyalahgunaan keuangan hasil retribusi pajak dan sejenisnya.

Hal itu disampikan oleh PJ Sekda saat memimpin apel perdana masuk kerja di lingkungan Pemkab Lumajang, Selasa(8/1/2019).

Baca juga: Komisi C DPRD Lumajang Evaluasi Pengelolaan Tiga Pasar Tradisional, Pastikan Retribusi Tertib dan PAD Optimal

Untuk itu, Pemakaian keuangan berkaitan tugas pokok dan fungsi pemungutan pajak dan retribusi merupakan pelanggaran paling berat.

"Karena dapat merusak citra OPD yang menangani pajak dan retribusi," ujar Agus dihadapan ASN.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

"Tidak ada ampun, terkait dengan pemakaian keuangan yang menangani pajak dan retribusi. Pemerintah Daerah tidak mentolerir apapun backgroundnya, karena akan mempengaruhi citra dari pemerintah Kabupaten Lumajang," tegasnya.

Masih kata Agus, Aparatur Sipil Negara itu, sangat sulit mendapat kepercayaan dari masyarakat. Oleh karena itu, kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat diharapakan dapat dijaga dengan baik.

Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak

"Kepercayaan ibarat uang, susah memperolehnya, tetapi gampang hilangnya," pesan Pj. Sekda mengakhiri amanat Apel Pagi di halaman Kantor Bupati Lumajang. (hm/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru