Lumajang (lumajangsatu.com) - Perintah untuk menekan maraknya fenomena "Truk Oleng" diberbagai daerah pasca jatuhnya korban di wilayah Bantul Yogyakarta, terus dilakukan Sat Lantas Polres Lumajang. Selain menangkap pelaku ‘truk oleng‘ beberapa waktu lalu sempat viral truk oleh atau truk menari dengan latar belakang wilayah Kabupaten Lumajang, polisi kini terus mensosialisasikan bahayanya mengemudi dengan aksi tersebut.
Kasat lantas polres Lumajang AKP I Gede Putu Atma Giri menemui Lumajang Truck Community (LTC) di salah satu rumah warga di Desa Oro Oro Ombo Kecamatan Pronojiwo, Lumajang. Petugas memberikan arahan dan sosialisasi kepada para pengemudi truk tentang bahayanya mengemudi zig-zag atau yang viral dengan sebutan "Truk Oleng".
Baca juga: Jumat Berkah Satlantas Polres Lumajang Bagikan Nasi Bungkus ke Pengendara
"Kami minta rekan-rekan sopir untuk tidak meniru adegan pengemudi yang ugal ugalan seperti yang ada di video-video tersebut. " ujar Atmagiri pada wartawan, Senin (28/1/2019).
Lanjut dia, pihaknya sudah menangkap satu pelaku dan memprosesnya sesuai Undang Undang yang berlaku. Bahkan ada sopir yang menyerahkan diri dan meminta maaf karena mengemudi dengan ugal ugalan.
Baca juga: Viral Truk Oleng di Jalan Raya Tempeh Lumajang Akhirnya Ditilang Polisi
"Mengemudikan truk dengan kekanan kekiri, bisa membahayakan orang lain", kata Kasat Lantas saat memberikan arahan kepada para pengemudi truk.
Kasat Lantas meminta semua sopir untuk selalu patuh dan taat kepada peraturan lalu lintas. Selain itu, Polisi kelahiran Tabanan Bali tersebut meminta agar sopir menuhi kelengkapan surat-surat berkendara.
Baca juga: Malam Minggu Ratusan Sepeda Motor Ditilang Polisi di JLT Lumajang
"Kami tidak ingin, kita bersentuhan di jalan akibat anda tidak taat terhadap aturan lalu lintas," ujarnya. (res/ls/red)
Editor : Redaksi