Lumajang (lumajangsatu.com) - Empat pemuda asal Kecamatan tempursari diringkus polisi karena memiliki ganja dan pil logo Y. Polisi terus melakukan perang terhadap narkoba yang saat ini sudah menyasar berbagai macam lapisan masyarakat termasuk anak sekolah. Denta Fida Fardana (26), Fendik (21), Kekhi Milky Antonius (29) warga Desa Tempursari dan Andika Krisdianto (31) warga Pundungsari sudah diamanakan polisi.(Red)
Video saat 4 tersangka di gelandang ke Mapolres Lumajang
Baca juga: Cegah Curat hingga Curanmor, Polisi Patroli Jalan Gelap Kunir
Baca juga: Sambat Bunda Resmi Centang Biru: Warga Pundungsari Kini Punya Jalur Kilat Mengadu ke Pemerintah
Editor : Redaksi