Lumajang (lumajangsatu.com) - Empat pemuda asal Kecamatan tempursari diringkus polisi karena memiliki ganja dan pil logo Y. Polisi terus melakukan perang terhadap narkoba yang saat ini sudah menyasar berbagai macam lapisan masyarakat termasuk anak sekolah. Denta Fida Fardana (26), Fendik (21), Kekhi Milky Antonius (29) warga Desa Tempursari dan Andika Krisdianto (31) warga Pundungsari sudah diamanakan polisi.(Red)
Video saat 4 tersangka di gelandang ke Mapolres Lumajang
Baca juga: Polisi Perketat Patroli Dini Hari, Jalur Rawan di Candipuro Jadi Sasaran
Baca juga: Anak TK “Serbu” Mapolsek Tempursari: Polisi Dikenalkan sebagai Sahabat, Bukan Sosok Menakutkan
Editor : Redaksi