LumajangsatuTV

Video : Miliki Ganja 4 Pemuda Tempursari Diringkus Polisi

lumajangsatu.com
Berkat informasi warga Polsek Tempursari berhasil ringkus 4 pemuda pemilik ganja

Lumajang (lumajangsatu.com) - Empat pemuda asal Kecamatan tempursari diringkus polisi karena memiliki ganja dan pil logo Y. Polisi terus melakukan perang terhadap narkoba yang saat ini sudah menyasar berbagai macam lapisan masyarakat termasuk anak sekolah. Denta Fida Fardana (26), Fendik (21), Kekhi Milky Antonius (29) warga Desa Tempursari dan Andika Krisdianto (31) warga Pundungsari sudah diamanakan polisi.(Red)

Video saat 4 tersangka di gelandang ke Mapolres Lumajang

Baca juga: Kompol Suwarno Resmi Jabat Wakapolres Lumajang

Baca juga: Polres Lumajang Salurkan Sembako untuk Korban Lahar Semeru di Peringatan Hari Jadi Reserse Polri

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru