Lumajang (lumajangsatu.com) - Empat pemuda asal Kecamatan tempursari diringkus polisi karena memiliki ganja dan pil logo Y. Polisi terus melakukan perang terhadap narkoba yang saat ini sudah menyasar berbagai macam lapisan masyarakat termasuk anak sekolah. Denta Fida Fardana (26), Fendik (21), Kekhi Milky Antonius (29) warga Desa Tempursari dan Andika Krisdianto (31) warga Pundungsari sudah diamanakan polisi.(Red)
Video saat 4 tersangka di gelandang ke Mapolres Lumajang
Baca juga: Kompol Suwarno Resmi Jabat Wakapolres Lumajang
Baca juga: Polres Lumajang Salurkan Sembako untuk Korban Lahar Semeru di Peringatan Hari Jadi Reserse Polri
Editor : Redaksi