Lumajang (lumajangsatu.com) - Menyusul adanya tekanan dari sopir armada truk tambang pasir terhadap warga Desa Jarit dan Jugosari Kecamatan Candipuro membuka portal penutupan jalan desa. Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menduga ada pelanggaran terhadap kesepakatan yang sudah diteken di panti PKK beberapa waktu lalu.
Cak Thoriq kembali menutup jalan 2 desa bagi kendaraan truk hingga jalur tambang selesai dikerjakan. Hal ini dilakukan agar kerusakan jalan desa dan tidak mengangu aktifitas warga.
Baca juga: Cak Thoriq Ingin Sekali Hadiri Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Terpilih, Tapi ?
"Kita tutup lagi, hormati kesepakatan awal," paparnya.
Baca juga: Dua Paslon Saling Klaim Menang Pilbup Lumajang, Ini Kata KPU Lumajang
Dasar penutupa jalan desa, lantaran kerusakan jalan untuk diperbaiki kembali memakan anggaran senilai Rp. 9 Milyar. Padahal, pendapatan daerah dari pasir ditahun 2018 hanya Rp. 8 milyar.
"Kebijakan pemerintah daerah harus ada jalur tambang sendiri," tegasnya.
Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning
Truk tambang pasir tidak lagi melewati jalur pemukiman warga. Hal ini akan dilakukan disejumlah daerah yang ada tambang pasirnya.
"Jika tidak tegas, masyarakat dan pemerintah dirugikan, apalagi masih banyak pemilik tambang nunggak pajak," jelasnya. (ls/red)
Editor : Redaksi