Lumajang (lumajangsatu.com) - Usai menghadiri undangan Satgas Keamanan Desa Jatirejo Kecamatan Kunir. Kapolres Lumajang, AKBP Arsa Sahban bersama Tim Cobra melakukan pengrebekan Toko Wahyu, Jl. Dipenogoro Kota Lumajang yang menjual berbagai jenis minuman keras.
Petugas langsung menyita puluhan miras yang siap jual. "Miras merusak generasi bangsa dan jadi pangkal kriminalitas," ujar Arsal di Lokasi Kejadian, Sabtu (04/5/2019).
Baca juga: Nasir Pronojiwo DPO Maling Motor Tim Cobra Polres Lumajang
Masih kata, dari informasi masyarakat, Toko Wahyu kerap melayani jual beli miras ke anak muda. Dari laporan warga dilakukan pengrebekan.
Baca juga: Tim Cobra Temukan BB Bisnis Bodong Qnet Dihancurkan BOS PT. Amoeba Kediri
"Ini jelang Ramadhan, jangan sampai miras dijual belikan, ini awal dari tindakan kenakalan remaja dan kriminalitas," ungkapnya.
Anggota Tim Cobra mengeledah isi toko yang diduga jadi tempat penyimpanan. Sedangkan pemilik toko dimintai keterangan asal usul mirasnya.
Baca juga: Apes...! Bawa Motor Curian Saat Ngelencer, Sahi Ditangkap Pemilik dan Polisi
Sejumlah anak muda yang hendak membeli miras, terlihat putar balik. Warga yang mengetahui pengrebekan Tim Cobra, hanya melihat dari kejauhan. (Yd/ls/red)
Editor : Redaksi