Lumajang (lumajangsatu.com) - Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Pasar Baru Lumajang nampaknya sangat besar. Dalam setahun saja, pedagang disana bisa menyumbang PAD lebih dari Rp 1 miliar.
Bahkan dalam 2 tahun sebelumnya, target yang dipasang oleh Pemkab Lumajang bisa selalu terpenuhi. Artinya, pedagang tertib melakukan pembayaran retribusi. Serta memiliki jasa besar bagi pundi-pundi PAD Lumajang.
Baca juga: Gagal Beraksi, Diduga Maling Motor Diamankan Warga di Tengah Pasar Baru Lumajang
Sekretaris Dinas Perdagangan Lumajang Aziz Fahrurrozi menyampaikan, pada 2018 PAD dari retribusi Pasar Baru ditarget Rp 1,1 miliar. Dari target itu, mampu terpenuhi. "Bisa tercapai 100 persen," katanya, Rabu (15/5/2019).
Dengan kesuksesan selama 2 tahun berturut-turut itu, kemudian Pemkab Lumajang menaikkan target pada tahun ini. Di 2019, target yang dipasang adalah Rp 1,6 milair. Ada kenaikan target yang cukup tinggi.
Baca juga: Pedagang Pasar Baru Lumajang Belum Patuhi Pembatasan Jam Berjualan
"Jadi naik 32 persen dari tahun sebelumnya," kata Aziz.
Namun kemungkinan besar, target yang telah dinaikkan itu, juga bisa dicapai pada tahun ini. Hingga saat ini saja, retribusi yang terkumpulkan sudah mencapai 26,4 persen dari target yang ada.
Baca juga: Cegah Covid 19 Pasar Tradisional di Lumajang Tutup 12 Jam
Pada Selasa (14/5) lalu, Komisi C DPRD Lumajang pun sudah melakukan kunjungan ke Pasar Baru untuk mengecek soal pendapatan retribusi tersebut. Komisi C meminta agar Dindag bisa dapat mencapai atau melampui target yang dipasang.
"Kita upayakan untuk memenuhinya," pungkas Aziz. (nr/ls/red)
Editor : Redaksi