Kondektur Jatuh

Kecelakaan, Penumpang Bus Mila Sejahtera Terlantar di Terminal Minak Koncar

Penulis : lumajangsatu.com -
Kecelakaan, Penumpang Bus Mila Sejahtera Terlantar di Terminal Minak Koncar
Puluhan penumpang bus Mila Sejahtera sedang menunggu jemputan di terminal Minak Koncar

Lumajang (lumajangsatu.com) - Akibat kondektur terjatuh dan meninggal seketika, penumpang bus Mila Sejahtera N-7825-US jurusan Banyuwangi-Yogja terlantar. Para penumpang harus menunggu cukup lama di Terminal Minak Koncar Lumajang untuk menunggu bus yang lain menjemput.

"Info dari sopir, bus jemputan sudah sampai di Leces-Probolinggo," ujar Brigadir Wildan, anggota Satlantas Polres Lumajang, Kamis (16/05/2019).

BACA JUGAJatuh dari Pintu Belakang, Kondektur Bus Mila Sejahtera Langsung Meninggal

Moch. Untung (45) warga Perung Griya Mangli Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember meninggal karena terjatuh di selatan Terminal Minak Koncar Lumajang, sekitar pukul 22.30 wib. Korban lansung dibawa ke RSUD Haryoto Lumajang guna kepentingan vesum.

"Korban langsung meninggal ditempat mas, karena luka sangat parah dibagian kepalanya, jelasnya.

Kecalakaan jatuhnya kondektur bus Mila Sejahtera langsung ditangani oleh Satlantas Polres Lumajang. Bus Mila Sejahtera langsung diamankan dan para penumpang dioper menggunakan bus yang lain.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.