Narkoba Kok Dihisap, Ajor Jek..!

Dua Pemuda Randuagung Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu

Penulis : lumajangsatu.com -
Dua Pemuda Randuagung Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu
Agung Wahyudi (20) ditangkap karena simpan sabu dan hendak pesta bersama AF (17) temannya.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskoba Polres Lumajang kembali ungkap peredaran Narkotika di Lumajang. Dua orang tersangka berinisial AF (17 ) asal  Dusun Lembenah Desa Ledok Tempuro  dan Agung Wahyudi (20) asal  Dusun Glebeg Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagug. Keduanya ditangkap petugas karena kepemilikan narkotika jenis Shabu seberat 0,20 Gram.

Informasi di Mapolres Lumajang, Kamis (20/6/2019), petugas mendapat laporan mengenai adanya tranaksai jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Termyata pembeli diketahui berasal dari Randuagung dan terus dibunturti.

Akhirnua, dua  pemuda diketahui hendak menggelar pesta narkoba. Akhirnya, para tersangka digelandang di depan rumah AF di Dusun Lembenah Desa Ledok Tempuro Kecamatan Randuagung Kab Lumajang karena tertangkap tangan pada saat kedapatan melakukan permufakatan jahat membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli serta menyimpan, memiliki, menguasai dan atau menyediakan serta menggunakan Narkotika jenis Shabu.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan, dirinya tak akan melunak serta tak kan pandang bulu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Lumajang.  Diri lebih tega melihat pelaku meringkuk di balik jeruji besi, ketimbang harus merusak ribuan penerus generasi bangsa.

"Perang terhadap narkoba terus kita kibarkan," ungkap Arsal

Pelaku melanggar Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU RI No. 35 th 2009. pelaku akan mendapat ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta rupiah dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah karena memang terbukti menyimpan, mengedarkan dan juga menggunakan narkotika tersebu.  Kedua tersangka diamankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut mengenai asal barang didapat. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).