Narkoba Kok Dihisap, Ajor Jek..!

Dua Pemuda Randuagung Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu

Penulis : lumajangsatu.com -
Dua Pemuda Randuagung Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu
Agung Wahyudi (20) ditangkap karena simpan sabu dan hendak pesta bersama AF (17) temannya.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskoba Polres Lumajang kembali ungkap peredaran Narkotika di Lumajang. Dua orang tersangka berinisial AF (17 ) asal  Dusun Lembenah Desa Ledok Tempuro  dan Agung Wahyudi (20) asal  Dusun Glebeg Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagug. Keduanya ditangkap petugas karena kepemilikan narkotika jenis Shabu seberat 0,20 Gram.

Informasi di Mapolres Lumajang, Kamis (20/6/2019), petugas mendapat laporan mengenai adanya tranaksai jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Termyata pembeli diketahui berasal dari Randuagung dan terus dibunturti.

Akhirnua, dua  pemuda diketahui hendak menggelar pesta narkoba. Akhirnya, para tersangka digelandang di depan rumah AF di Dusun Lembenah Desa Ledok Tempuro Kecamatan Randuagung Kab Lumajang karena tertangkap tangan pada saat kedapatan melakukan permufakatan jahat membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli serta menyimpan, memiliki, menguasai dan atau menyediakan serta menggunakan Narkotika jenis Shabu.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan, dirinya tak akan melunak serta tak kan pandang bulu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Lumajang.  Diri lebih tega melihat pelaku meringkuk di balik jeruji besi, ketimbang harus merusak ribuan penerus generasi bangsa.

"Perang terhadap narkoba terus kita kibarkan," ungkap Arsal

Pelaku melanggar Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU RI No. 35 th 2009. pelaku akan mendapat ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta rupiah dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah karena memang terbukti menyimpan, mengedarkan dan juga menggunakan narkotika tersebu.  Kedua tersangka diamankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut mengenai asal barang didapat. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.