Tipu Tuhan, Retno Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Tim Cobra Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Tipu Tuhan, Retno Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Tim Cobra Lumajang
Retno Saat diinterogasi Kapolres Lumajang.

Lumajang (lumajangsatu.com) -   Retno ( 56 ) diserahkan oleh warga ke Polres Lumajang lantaran diketahui berusaha menipu seorang warga Desa Bago Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang bernama Tuhan ( 39).

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH secara langsung mengintrogasi tersangka. Retno  mengaku pernah dipenjara di wilayah Jawa barat atas kasus yang sama. Dalam pengakuannya, saat itu ia menipu sebanyak dua kali sebesar 6 juta Rupiah dan 10 juta Rupiah.

"Masih mendalami kasus tersebut," ujar Arsal di Mapolres, Jum'at (28/6/2019).

Masih kata dia, Awalnya pelaku tak mengakui jika ia pernah mendekam di Penjara, namun setelah terus didesak akhirnya ia mengakuinya. Pihakny aakan terus mengembangkan kasus ini, mengingat dalam pengakuan awal, ia adalah warga Kabupaten Sampang tepatnya di Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedundung.

"Namun setelah saya kroscek ternyata ia sudah lama tak tinggal di Sampang. Ia juga tak memiliki kartu tanda penduduk untuk memperkuat pengakuan nya tersebut” Ungkapnya.

Polres mendapat informasi melalui social media grup Facebook ‘Sahabat MAS’ bahwa wanita bernama Retno tersebut menjadi incaran banyak orang karena kasus penipuan. Di grup Facebook ‘Sahabat MAS’, banyak juga yang mengatakan bahwa ia pernah melakukan aksinya di Probolinggo serta wilayah Jember. Bahkan ada akun yang berasal dari Jawa Barat juga mengaku mengenali tersangka sebagai pelaku penipuan.

"Di Lumajang ia mengaku bernama Retno, namun di Jember ia mengaku bernama Siska," jelas Arsal. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.