Porprov Jatim ke VI

Lepas Kontingen Porprov, Cak Thoriq : Lumajang Wani Prestasi

Penulis : lumajangsatu.com -
Lepas Kontingen Porprov, Cak Thoriq : Lumajang Wani Prestasi
Cak Thoriq melepas kontingen Lumajang berangkat mengikti Porprov ke-VI Jatim 2019

Lumajang (lumajangsatu.com) - Thoriqul Haq, Bupati Lumajang melepas kontongen Porprov Lumajang 2019. Dari Pendopo Arya Wiraraja, cak Thoriq meminta agar para atlet berjuang hingga titik darah penghabisakan untuk memberikan yang terbaik bagi Lumajang.

"Saya titipkan harapan masyarakat untuk prestasi Kabupaten Lumajang di pundak kalian," jelas cak Thoriq saat memberikan pengarahan, Rabu (03/07/2019).

Cak Thoriq berjanji akan membanguan fasilitas olahraga yang lebih layak lagi. Terlebih, tahun 2021 hampir dipastikan Lumajang akan jadi tuan rumah Porprov VII bersama Jember dan Bondowoso.

"Bersama KONI, pemerintah akan terus meningkatkan fasilitas olahraga yang memadai agar semakin banyak atlet Lumajang berprestasi," tuturnya.

H. Ngateman SH, Ketua KONI Lumajang melaporkan jumlah kontingan Lumajang 235 orang terdiri dari 152 atlet, 70 official dan sisanya adalah Satgas dari KONI. Pertandingan akan dilakukan di empat Kabupaten, yakni Gresik, Lamongan, Tuban dan Bojonegoro.

Dalam Porprov VI, Lumajang memiliki target masuh 10 besar. Meski cukup berat, namu para atlet telah berkomitemen dan siap berjuang sekuat tenaga demi Lumajang yang beprestasi.

"Kita target 10 besar di Porprov VI ini, dalam Porprov V di Banyuwangi Lumajang diurutan ke 12," pungkasnya.

KONI Lumajang memiliki Selogan Lumajang Wani Prestasi, Lumajang Bisa dan Lumajang Juara. "Mohon do'a restunya bagi warga Lumajang agar anak-anak kita yang berlaga di Porprov diberi kelancaran dan bisa juara," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).