PAD Pasir Saat ini 37 M

Cak Thoriq Tak Segan Cabut Ijin Tambang Bila Pengusaha Mbalelo Pajak

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Tak Segan Cabut Ijin Tambang Bila Pengusaha Mbalelo Pajak
Cak Thoriq kumpulkan para pengusaha tambang pasir di Lumajang.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq yang akrab disapa Cak Thoriq menyampaikan Pemerintah bisa menghentikan ijin pertambangan, jika pengusaha tambang pasir tidak taat pajak. Hal itu, disampaikan Bupati ketika menghadiri Pembinaan Pengusaha Tambang dan Stockpile di Gedung Panti PKK Kabupaten Lumajang, Jum'at (19/7/2019).

Bupati menyampaikan pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak pengelolaan tambang pasir di Kab. Lumajang sangat potensial, sehingga harus dikelola secara optimal. "Potensi pajak dari tambang pasir di Kabupaten Lumajang sangat luar biasa," ujarnya.

Potensi yang besar tersebut, menjadi keunggulan pendapatan asli daerah di Kabupaten Lumajang. "Pajak mineral bukan logam dan batuan merupakan satu jenis pajak daerah yang diharapkan dapat menyumbangkan kontribusi besar terhadap PAD Kabupaten Lumajang," ujarnya.

Masih kata dia, erkait pengelolaan tambang pasir kedepan, Pemkab  berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, diantaranya, tambang tersebut akan di kelola bersama Pemprov melalui Konsorsium BUMD dan Provinsi. Pemerinatah Kabupaten Lumajang juga berencana akan menyediakan terminal induk pasir. Hal itu, untuk mengontrol harga pasir yang ada.

"Saat ini pemilik ijin tambang yang ada di Kabupaten Lumajang sebanyak 51 orang. Kami akan terus berhitung terkait dengan pembayaran pajak yang dilakukan oleh penambang pasir yang ada," ungkapnya.

Bupati mengingatkan, bagi para penambang yang masih belum melunasi tanggungan pajaknya, agar segera melunasinya. Pada 2019 Pemerintah Kabupaten menargetkan pendapatan dari sektor pajak pasir sebesar Rp. 37 M. (kab/ls/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.