Sinergi dengan Wisata

Dinas Perikanan Tata Budidaya Ikan Kerambah di Segi Tiga Ranu Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Dinas Perikanan Tata Budidaya Ikan Kerambah di Segi Tiga Ranu Lumajang
Ranu Klakah salah satu potensi perikanan di Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Perikanan dan Kelautan terus melakukan pembinaan pada petani kerambah ikan tawar di segi tiga ranu. Yakni Ranu Klakah, Ranu Bedali Kecamatan Ranuyoso dan Ranu Pakis Kecamatan Klakah.

Agus Widarto, Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lumajang menyatakan jumlah kerambah tidak boleh lebih dari 10 persen luasan ranu. Hal itu dimaksudkan agar keindahan danau tetap terjaga sehingga ekowisata tidak terganggu dengan adanya budidaya ikan kerambah.

"Jumlah kerambah di segi tiga ranu tidak boleh melebihi 10 persen luasan danau," ujar Agus, Minggu (21/07/2019).

Dinas Keluatan dan Perikanan juga berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan pihak Desa untuk melakukan sosialisasi. Jika wisata dan potensi perikanan dipadukan, maka akan jadi unggulan bagi Kabupaten Lumajang.

"Kita lakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan pihak Desa untuk melakukan sosialiasi agar wisata dan potensi perikanan bisa saling mendukung," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.