Tim Cobra Polres Lumajang
Undercover Buy Ipda Fahri, Polisi Ganteng Ungkap Jual Beli Motor Bodong
Lumajang (lumajangsatu.com) - Undercover buy (penyamaran) biasanya dilakukan polisi untuk mengungkap jaringan narkoba. Namun, di Lumajang undercover diterapkan untuk memberantas penjualan sepeda bodong di media online seperti grup jual beli facebook dan WhatsApp.
Tim Cobra Polres Lumajang melakukan patroli cyber dengan penyamaran untuk mencari penjual sepeda motor dengan harga miring. Polisi kemudian menghubngi nomor kontak yang disertakan dan melakukan janji COD di tempat yang sudah disepakati.
Ipda Ahmad Fahri S.Tr.K, Kanit Pidum Polres Lumajang adalah salah satu undercover by yang sukses mengungkap sejumlah penjual sepeda bodong online. Setelah menangkap, polisi kemudian menyita akun facebook dan HP pelaku untuk mencari sumber sepeda motor dan dijual kepada siapa saja.
"Kita hubung lewat nomor kontak yang tertera, setelah kita pastikan benar orangnya kita langsung sita sepeda dan juga HP serta kita cek sepeda motornya," ujar polisi tampan itu, Kamis (01/08/2019).
Fahri dan tim undercover pernah punya cerita menangkap seorang penjual sepeda bodong dan menyita HP-nya. Kemudian masih ada pembeli dari yang meawar lewat nomor HP pelaku dan dilayani oleh polisi, sehingga keduanya akhirnya bertemu di markas Tim Cobra Polres Lumajang.
"Pernah kita tangkap pelaku yang masih berkomunikasi dengan pelaku lain seakan belum tertangkap, padahal yang membalas chatnya adalah polisi," jelasnya.
AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang melihat masih banyak penjualan sepeda motor bodong di Lumajang sangat terbuka. Hal itu bisa terlihat dengan banyaknya pelaku penjual online sepeda dengan harga miring yang diduga hasil kejahatan atau kredit macet (KM).
Arsal mengajak masyarakat untuk tidak bangga menjadi bagian kejahatan meski tidak mencuri atau membegal secara langsung. Jika pasar gelap sepeda bodong masih banyak, maka kejahatan pencurian dan pembegalan sepeda motor akan tetap marak.
"Kita sudah berulang kali menghimbau masyarakat untuk tidak bangga jadi bagian kejahatan. Membeli sepeda bodong secara tidak langsung sudah jadi bagian kejahatan yakni penadahan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi