Dukung Tim Cobra Usut Bisnis Piramida Qnet

Ratusan Massa Aksi Berbaju Hitam Berkumpul di Alun - alun Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ratusan Massa Aksi Berbaju Hitam Berkumpul di Alun - alun Lumajang
Ratusan Massa Berbaju Hitam Mulai Berdatangan ke ALun-alun Lumajang.

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Alun-alun Lumajang sudah dibanjiri oleh peserta aksi mendukung Kapolres Lumajang usut tuntas bisnis piramida, mayoritas yang sudah terkumpul dari Satgas Keamanan Desa (SKD) Se-Kabupaten Lumajang. Terlihat sejak jam 11.00 WIB mereka sudah siap, ada yang membawa tikar untuk beristirahat serambi menunggu peserta aksi lainnya, Rabu (18/9/2019).

Misno anggota SKD Jatigono menuturkan bahwa, kami ikut andil dalam gerakan mendukung Kapolres Lmajang AKBP Arsal Sahban untuk menegakkan hukum. Karena selama bertugas di Kota Pisang ini banyak dirasakan masyarakat.

BACA JUGA :

"Kami tak terima kalau Kapolres Lumajang di Dholimi" tandas Misno.

Bukan hanya SKD saja yang ikut andil dalam aksi ini tetapi dari Komunitas se-Lumajang juga hadir. Mereka mengenakan sesuai atribut komunitasnya sebagai perwakilan.

"Kami mendatangkan 100 personel dari Sahabat MAS yang sudah siap hadir. Bukan main-main kami mendukung karena beliau pemimpin kami yang Arif dan bijaksana" Ujar Atok Anggota Sahabat MAS. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.