Pembanguna Tambak Udang

Apa Kata Warga Soal Pembangunan Tambak Udang PT LUIS..?

Penulis : lumajangsatu.com -
Apa Kata Warga Soal Pembangunan Tambak Udang PT LUIS..?

Lumajang (lumajangsatu.com) - PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS) mulai membangun tambak udang di Desa Selok Anyar dan Selok Awar Awar. PT LUIS juga sudah membangun infrastruktur seperti jalan yang lebar, jaringan listrik dan memberi ganti rugi bagi warga yang tanahnya dibuat jalan.

Nawawi, warga yang mengawasi pembangunan tambak udang PT LUIS menyatakan ada hal yang harus diluruskan dari opini yang berkembang tentang pembanguan tambak udang. Keberadaan PT LUIS tidak merusak lingkungan, malah ikut melakukan reklamasi lubang-lubang bekas tambang illegal di pesisir pantai Selok Anyar dan Selok Awar Awar.

"Aktifitas tambak ini sangat positif. Yang diuruk ini adalah bekas tambang-tambang illegal yang ditinggal begitu saja, tanpa reklamasi," jelas Nawawi kepada Lumajangsatu.com, Kamis (17/11/2019).

Secara pribadi, Nawawi sangat bersyukur dengan adanya pengurukan yang akan dibuat tambak udang. Pohon-pohon cemara juga masih banyak untuk tetap dijadikan lahan konservasi. "Cemara-cemara itu tetap terselamatakan, karena disini dulu bekas tambang sebelum terjadi kasus Salim Kancil," imbuhnya.

Nasu' (85) warga Selok Anyar amat bahagia dengan datangnya tambak udang. PT LUIS bisa membangun jalan yang lebar untuk lahan pertanian dan listrik sudah bisa masuk dan bisa menarangi rumah-rumah warga. "Seneng ongghu, jelen leber, listrik masok (senang sekali, jalan lebar dan listrik masuk)," jelas pak Nasu' dalam bahasa Madura.

Asen (30) warga Selok Anyar yang lain mersakan dalam positif PT LUIS dengan bantuan alat berat untuk membuat jalan air dari muara ke laut. Jika sudah tidak hari muara tertutup, maka air akan masuk ke lahan-lahan pertanian milik warga.

"Sekarang enak wes mas, tinggal keruk pakai alat berat langsung kering wes," paparnya.

Jika tidak ada alat berat, maka para petani gotong royong membuat jalur pembuangan air dari muara ke laut. Karena manual pakai cangkul, waktu yang dibutuhkan bisa mencapai tiga hari. "Sampai tiga hari untuk buka jalan air dari pancer (muara) ke laut," jelasnya.

Warga sangat bersyukur dengan adanya PT LUIS, karena nanti bisa membuka lapangan kerja baru. Tak hanya itu, lahan pertanian milik warga yang dulunya tidak begitu produktif, sekarang bisa lebih produktif lagi.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.