Cak Thoriq Akan Evaluasi Total

Kebutuhan Lokal Lumajang Pajak Gratis Harga Pasir Tetap Saja Mahal

Penulis : lumajangsatu.com -
Kebutuhan Lokal Lumajang Pajak Gratis Harga Pasir Tetap Saja Mahal
H. Thoriqul Haq,. M.ML, Bupati Kabupaten Lumajang

Wonorejo - Eksekutif dan Legislatif sedang mencari titik temu problematika pasir. Keluhan awal harga pasir untuk kebutuhan lokal mahal karena masih harus membayar pajak sesuai Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) yang dikeluarkan.

Setelah pajak SKAB dihapus untuk pembelian pasir lokal dan tarikan PT Mutiara Halim ditutup namun nyatanya harganya tidak turun dan masih mahal. "Dulu ada usulan SKAB untuk lokal dibebaskan pajaknya, tapi faktanya setelah digratiskan tetap saja harga pasir mahal," jelas Cak Thoriq usai rapat Paripurna di DPRD Lumajang, Senin (26/11/2019).

Kemudian muncul usulan agar SKAB di porporasi, tapi bisa saja dengan mudah digandakan oleh pihak pihak lain. Pemerintah tidak bermaksud menuding ada pemalsuan, tapi porporasi SKAB bisa saja digandakan. "Tidak bermaksud ada pemalsuan, tapi itu bisa saja terjadi," terangnya.

Soal maraknya pasir ilegal, Pemkab kata Cak Thoriq berencana membuat terminal induk pasir. Sehingga pasir yang ada di stokpile dan yang keluar Lumajang benar-benar berasal dari tambang yang berijin resmi (legal).

Pemkab juga dapat banyak masukan dari DPRD agar lebih banyak menyebar petugas pemungut pajak. Target 37 miliar pajak pasir hanya terealisasi sekitar 8 miliar saja. "Yang jelas kita akan evaluasi total pajak pasir di tahun ini," tegasnya.

Disinggung target PAD pasir tahun 2020, Cak Thoriq menyatakan tidak akan menurunkan target. Namun, tatakelola penerikan pajak akan terus diperbaiki, agar target yang diinginkan bisa tercapai dan tidak meleset. "Iya tetap 37 miliar," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.