Kerugian Ditaksir 50 Juta

Duh..! Rumah Warga Desa Grobogan Lumajang Diacak-Acak Perampok

Penulis : lumajangsatu.com -
Duh..! Rumah Warga Desa Grobogan Lumajang Diacak-Acak Perampok
Tim Cobra Polres Lumajang lakukan olah TKP di Desa Grobogan rumah korban perampokan.

Lumajang - Perampokan terjadi di rumah Emi Widyawati (35) Dusun Kenongo Rt. 04 Rw 09 Desa Grobogan Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang, Minggu (8/12/2019) jam 01.00 WIB. Pelaku masuk kedalam rumah ada 3 orang laki-laki dengan membawa clurit dan merampas harta benda sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 50.000.000,-

Pelaku berhasil mengambil Tas kulit bahan oscar warna hitam berisikan 1 pasang buku Nikah milik korban dan 2 buah buku tabungan BRI dan BCA atas nama KHOIRUL ANAM (suami korban).1 Buah cincin emas 4 Gr (diambil dari tangan korban), 1 buah kalung emas 8 Gr (diambil dari leher korban), 1 buah gelang emas 6 Gr (diambil dari tangan korban).

1 Unit R2 type/merk Honda (Vario) 125 AT, warna hitam, tahun pembuatan 2015, Noka MH1JFU117FK313135, Nosin JFU1E1312780, Nopol N4065UM, pemilik An. KHOIRUL ANAM Alamat dusun kenongo Rt 04 Rw 09 Desa Grobogan kec. kedungjajang - Lumajang. 1 Unit R2 type/merk Honda (Scoopy) 108 AT, warna hitam, tahun pembuatan 2019, Noka MH1JM3123KK789479, Nosin JM31E2783568, Nopol N3783YAD, pemilik An. KHOIRUL ANAM Alamat dusun kenongo Rt 04 Rw 09 Desa Grobogan kec. kedungjajang - Lumajang

Modus yang dilakukan pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela samping kiri belakang, kemudian melakukan kekerasan terhadap korban yang berada dalam rumah bersama 2 orang anaknya. Mengancam dengan Clurit, mengambil sejumlah perhiasaan emas dan 2 unit R2 milik korban dengan membuka pintu samping rumah korban.

"Untuk korban jiwa nihil tetapi korban mengalami kerugian material sekitar Rp. 50 Juta" Kata Hasran Kasat Reskrim Lumajang.

Pidana Pencurian dengan kekerasan dikenakan Pasal 365 (2) KUHP diancam pidana penjara lama 12 Tahun. "Untuk pelaku sudah kami kantongi ciri-cirinya" Tutup AKP Hasran. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Pj Bupati Indah Wahyuni Menjenguk Langsung

Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik

Lumajang - Musibah kebakaran yang terjadi pada area gudang pabrik PT. Cakra Biomassa Indoenergi (PT. CBI) Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, pada hari Jum'at (25/10/2024) lalu mendapatkan perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Kejadian kebakaran yang mengakibatkan 3 orang karyawannya mengalami luka bakar langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Lumajang.

Cegah Potensi Kecelakaan

PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Lumajang Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, menutup beberapa perlintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjagaan. Langkah tersebut diambil demi mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.

Semakin Diminati

26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Lumajang - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang semakin mengukuhkan posisinya sebagai pusat layanan terpadu yang diminati masyarakat. Terbukti, hingga saat ini, total kunjungan ke MPP tersebut telah mencapai 26.114 pengunjung. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat Lumajang dalam memanfaatkan layanan yang tersedia untuk berbagai kebutuhan administratif, mulai dari perizinan, kependudukan, kesehatan, hingga layanan lainnya.

Hindari Berita Hoax

Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Lumajang - Seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Terutama menjelang Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Lumajang 2024, semakin banyak informasi yang tidak jelas sumbernya dan bisa disebut sebagai informasi hoax. Di era digitalisasi seperti sekarang ini, berita Hoaks masih menjadi persoalan serius.