Kurir Sabu 4,7 Kg

Polisi Tunggu Hasil Labfor Terkait Kasus Narkoba Hanif Rohman

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Tunggu Hasil Labfor Terkait Kasus Narkoba Hanif Rohman
Hanif Rohman saat ditangkap polisi terkait kepemilikan sabu-sabu 4,7 kg untuk dikirim.

Lumajang - Kasus Hanif Rohman (27) Dusun Krajan Rt 07 Rw 01 Desa Tempeh Lor Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang tertangkap karena memiliki sabu-sabu 5kg. Sayangnya berkas perkara belum di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang, karena Polisi masih sedang menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur.

Penyidik sudah melakukan pemberkasan, sejak beberapa pekan silam. "Yang jelas berkas akan segera dilimpahkan jika penyidik sudah menerima hasil pemeriksaan barang bukti yang dimaksud dari pihak Labfor" Ujar AKP Ernowo Kasat Narkoba Polres Lumajang.

Jika melihat barang bukti yang diamankan sangat banyak, tidak mungkin sabu-sabu tersebut diedarkan di Lumajang. Namun, sebagian kecil akan diedarkan dan sangat berbahaya bagi warga Lumajang.

Pihaknya terus melakukan sosialisasi dengan menggandeng semua instansi pemerintahan untuk melawan narkoba. Bersama BNNK, Satreskoba Polres akan terus melakukan penangkapan pengedar sabu, agar Lumajang bebas narkoba.

"Kita koordinasi dengan semua element masyarakat dan BNNK untuk memberantas peredaran narkoba di Lumajang," pungkasnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).