Catatan Akhir tahun

BNNK : Lumajang Darurat Narkoba di Kalangan Pelajar

Penulis : lumajangsatu.com -
BNNK : Lumajang Darurat Narkoba di Kalangan Pelajar
Kepala BNNK Lumajang, Indra Brahmana saat di wawancarai.

Lumajang - Catatan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang didapati separuh dari 36 pengguna terdekteksi adalah usia produktif alias masih pelajar. Sebuah kejadian miris dan perlu dukungan semua pihak dalam perang melawan narkoba.

Kepala BNNK Lumajang, AKBP Indra Brahmana mengatakan, pengawasan orang tua masih rendah terhadap perilaku anaknya yang beranjak remaja. Sehingga salah pergaulan menjadi pengguna narkoba.

"Awalnya memakai pil koplo jenis Therexphenidyl kemudian ke ganja dan sabu," jelasnya di kantonya, Kamis (2/2/2020).

Dia mengaku sangat terkejut, ada pelajar di sebuah sekolag tak jauh dari Kota Lumajang didapati memakai sabu dan ganja. Hal ini dikarenakan memiliki teman sepermaian diluar sekolah.

"Dari itu dia mengenal barang berbahaya bagi masa depannya," ungkapnya.

Kabid Penanganann BNNK, Nunung mengaku rata-rata pelajar menggunakan narkoba diluar sekolah dan jauh dari rumahnya. Karena takut diketahui orang tua, saudara dan tetangganya.

"Saya menemukan anak Rowokangkung, saat makai di Senduro," ungkapnya.

Dalam menanggulagi bahaya narkoba, selain peran aktif orang tua. Aasyaraat harus lebih berperan dalam menegur dan melaporkan ke orang tua pengguna.

"Ada pelajar mengenal narkoba dari dicekoki temannya, untuk perempuan dikarena diminta kekasihnya," pungkasnya.

Data di BNNK Lumajang ditahun 2019, ada 7 anak muda masih produktif gila dan dimasukan ke Rumah Sakit Jiwa karena narkoba. Waspada lah, narkoba membunuhhmu. (ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.