Turun Ke Lapangan

Kapolres Lumajang AKBP Adewira Pimpin Olah TKP Curwan di Desa Besuk

Penulis : lumajangsatu.com -
Kapolres Lumajang AKBP Adewira Pimpin Olah TKP Curwan di Desa Besuk
AKBP Adewira telusuri jejak maling sapi bersama Tim Cobra dan Satgas Keamanan Desa.

Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK, M Si olah TKP kasus pencurian hewan di rumah Suyitno (74) Dusun Krajan Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang . Sapi hilang pada saat jam 04.00 WIB pelaku merusak dan memotong tali pengikat pintu belakang rumah serta memotong tali tampar pengikat dileher sapi, pelaku juga membawa sapi lewat pintu belakang lalu lacak menuju kearah selatan.

Kronologi kejadian korban hendak memberi pakan ternak sapi namun pintu rumah belakang dikunci oleh pelaku dari luar sehingga korban tidak bisa keluar untuk menuju ke kandang. Setelah itu korban lewat depan rumah melihat kandang sapi namun saat dilihat kandang tersebut dalam keadaan terbuka.

Ditemukan tali pengikat pintu dipotong oleh pelaku, kemudian korban masuk kedalam untuk mengecek sapi namun sapi tersebut sudah tidak ada. Hasil dari olah TKP terakhir dilihat dari jejak kaki pelaku berada di sawah sejauh 3 km dari rumah korban.

"Kami sudah menemukan jejaknya dan tim sudah diterjunkan semoga segera ditemukan" Ujar AKBP Adewira Kapolres Lumajang.

Adapun barang bukti yang ditemukan 1 buah tali karet ban warna hitam dan 1 buah tali tampar warna merah.

"Setelah kami melacak dengan K9 ditemukan sepatu pelaku di sawah" Tandas AKBP Adewira.  (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).