Tiada Ampun Bagi Penjahat

AKBP Adewira : Ultimatum 2 DPO Maling Sapi Asal Pandanwangi

Penulis : lumajangsatu.com -
AKBP Adewira : Ultimatum 2 DPO Maling Sapi Asal Pandanwangi
Kapolres Lumajang, AKBP Adewira rajin lakukan patroli untuk antisipasi kejahatan beraksi di malam hari menganggu tidur masyarakat.

Lumajang - AKBP Adewira Siregar SIK M,Si peringatkan untuk 2 DPO dari 8 pelaku curwan agar segera menyerahkan diri karena kasusnya sudah hampir satu tahun berjalan. Dua Pelaku yang paling di cari  atas nama Ainul Ha'is dan Neran kedua pelaku asal Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.

"Segera serahkan diri jangan sampai tim kami menghadiahi timah panas kepada kalian" Tandas AKBP Adewira Kapolres Lumajang.

BACA JUGA :

DPO ini merupakan rekan dari 6 pelaku lainnya yang sudah berhasil diamankan dan sudah menjalani prosespungkasnya. "Saya minta pelaku segera menyerahkan diri, jika tidak segera menyerahkan diri maka kami tidak bisa menjamin keselamatannya," jelasnya.

Kapolres Lumajang menyatakan polisi akan menyebar foto-foto pelaku ke semua pelosok Lumajang. Bagi warga yang melihat, agar segera melaporkan kepada Polsek terdekat.

"Jika tidak menyerahkan diri dan ditangkap melawan tak segan kami lumpuhkan," paparnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.