Pasca 10 Ribu Blangko Tiba

Bundah Indah Cek Pelayanan KTP di Dispenduk Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Bundah Indah Cek Pelayanan KTP di Dispenduk Lumajang
Bunda Indah saat mendatangi dan memantau pelayanan Dispendukcapil Lumajang soal E-KTP.

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan terus mengupayakan, agar kendala pada pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) berupa e-KTP di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dapat segera teratasi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati yang akrab disapa Bunda Indah saat mengunjungi Kantor Pelayanan Adminduk Kecamatan Lumajang, Senin (20/1/2020).

"Bupati dan saya sudah berjanji untuk mempercepat pelayanan KTP. Untuk itu, Pemerintah akan terus berupaya untuk dapat mencukupi blangko e-KTP, dengan meminta terus ke pemerintah pusat, karena ini akumulasi dari keterlambatan tahun kemarin sehingga jumlahnya semakin banyak," ujarnya.

Bunda Indah juga menyampaikan, bahwa saat ini pemerintah kabupaten/kota tidak diizinkan untuk mencetak blangko E-KTP sendiri. Jadi, semua blangko e-KTP di sediakan oleh pemerintah pusat, dan Kabupaten Lumajang pada (14/1/2020) lalu telah disuplai blangko E-KTP sebanyak 10.000 keping.

"Seperti yang diumumkan oleh Bupati beberapa hari yang lalu, terkait Kabupaten Lumajang yang sudah mendapatkan suplai blangko E-KTP sebanyak 10.000 keping dari pusat, karena kabupaten/kota tidak diizinkan untuk mencetak blangko sendiri," katanya.

Menurut Bunda Indah, sebagai bentuk kebijakan Pemkab Lumajang dalam mengatasi keterbatasan suplai blangko e-KTP dari pusat, solusinya adalah dengan mencetak KTP sementara yang mirip dengan bentuk E-KTP aslinya.

Dirinya juga menilai bahwa ketersedian blangko E-KTP dari pusat itu masih belum cukup, mengingat saat ini masyarakat yang sedang antri dan yang memegang E-KTP sementara jumlahnya diatas dua puluh ribu.

“Untuk itu ke depan, kami akan terus mengecek setiap kantor pelayanan di kecamatan, sehingga nantinya kekurangan blangko akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk pemerintah pusat, agar dimohon dapat segera bisa mencukupi kebutuhan di daerah-daerah,” paparnya. (humfo/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.