Hati-hari lewat Jangpro

Kumat..! Vario Warga Banyuwangi Terbegal di Jembatan Grobogan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kumat..! Vario Warga Banyuwangi Terbegal di Jembatan Grobogan Lumajang
Korban dan Petugas Polsek Kedungjajang cek lokasi aksi begal di jembatan Grobongan Lumajang.

Lumajang - Telah terjadi pembegalan di Jalan Raya Grobogan ( Jembatan Grobogan ) Kecamatan Kedungjajang korban atas nama Nur Fatoni Amin (55) Warga Dusun Sumber Jambe RT 003 RW 002 Desa Temurejo Kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi, korban menggunakan sepeda motor Vario dari arah Malang menuju Banyuwangi Jam 05.30 WIB, Senin (20/01/2020).

Pada saat korban melintas di Jalan Umum Jurusan Klakah-Kedungjajang pelaku memepet korban, kemudian salah satu pelaku mengalungi leher korban dengan sebilah clurit sambil mengancam agar korban menyerahkan sepeda motor miliknya.

Akhirnya korban terjatuh dan salah satu pelaku langsung mengambil dan membawa kabur sepeda motor milik korban ke arah selatan.

Pelaku sejumlah 2 orang dengan ciri keduanya memakai jaket warna hitam dan helm tertutup, berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam No.pol tidak diketahui.

Polsek Kedung jajang langsung mendatangi TKP pembegalan bersama Tim Cobra wilayah utara mengaku geram mengetahui aksi begal itu dan berjanji akan mengejar pembegal tersebut. AKP Hasran bersama Tim Cobra akan membuat perhitungan kepada para pelaku kriminal.

"Satu tindak kriminal, akan kami balas dengan beberapa aksi nyata menumpas pelaku kriminal," pungkasnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).