Pemandu Lagu Karaoke

Mbak Citra Purel Cantik di Lumajang Tersandung Narkoba

Penulis : lumajangsatu.com -
Mbak Citra Purel Cantik di Lumajang Tersandung Narkoba
Gunakan sabu-sabu agar kuat begadang dan kuat menjadi pemandu lagu tempat karoke

Lumajang - Siti Aisa alias Citra (26) warga asal Bondowoso yang tinggal di jalan Nangka Kelurahan Kepuharjo tersandung kasus narkoba. Citra diringkus Tim Reskoba Polres Lumajang (09/02) dengan barang bukti narkonba jenis sabu seberat 2,25 gram.

AKP Ernowo, Kasatreskoba Polres Lumajang menyatakan, Citra sudah tiga bulan mengaku memakai sabu-sabu. Alasannya, biar tidak cepat ngantuk, karena bekerja sebagai purel atau pemandu lagu ditempat karaoke.

"Pelaku ini bekerja di ditempat karaoke, dan mengkonsumsi sabu-sabu agar tidak mudah ngantuk," jelas Ernowo, Rabu (12/09/2020).

Setiap kali akan berangkat bekerja menjadi pemandu lagu, Citra pasti mengkonsumsi sabu-sabu. Atas laporan warga, polisi berhasil menringkus tersangka saat berada di jalan Toga tidak jauh dari tempat kosnya.

"Berkat laporan warga, kita amankan pelaku dengan sejumlah barang bukti di jalan toga," imbuhnya.

Akibat perbuatnnya, kini perempuan cantik yang biasa jadi pemandu lagu itu mendekam dibalik jeruji besi. Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).