Pemandu Lagu Karaoke

Mbak Citra Purel Cantik di Lumajang Tersandung Narkoba

Penulis : lumajangsatu.com -
Mbak Citra Purel Cantik di Lumajang Tersandung Narkoba
Gunakan sabu-sabu agar kuat begadang dan kuat menjadi pemandu lagu tempat karoke

Lumajang - Siti Aisa alias Citra (26) warga asal Bondowoso yang tinggal di jalan Nangka Kelurahan Kepuharjo tersandung kasus narkoba. Citra diringkus Tim Reskoba Polres Lumajang (09/02) dengan barang bukti narkonba jenis sabu seberat 2,25 gram.

AKP Ernowo, Kasatreskoba Polres Lumajang menyatakan, Citra sudah tiga bulan mengaku memakai sabu-sabu. Alasannya, biar tidak cepat ngantuk, karena bekerja sebagai purel atau pemandu lagu ditempat karaoke.

"Pelaku ini bekerja di ditempat karaoke, dan mengkonsumsi sabu-sabu agar tidak mudah ngantuk," jelas Ernowo, Rabu (12/09/2020).

Setiap kali akan berangkat bekerja menjadi pemandu lagu, Citra pasti mengkonsumsi sabu-sabu. Atas laporan warga, polisi berhasil menringkus tersangka saat berada di jalan Toga tidak jauh dari tempat kosnya.

"Berkat laporan warga, kita amankan pelaku dengan sejumlah barang bukti di jalan toga," imbuhnya.

Akibat perbuatnnya, kini perempuan cantik yang biasa jadi pemandu lagu itu mendekam dibalik jeruji besi. Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.