Basmi Kejahatan dan Narkoba

Siap Operasi Besar..! Kapolres Lumajang Cek Kendaraan Dinas Personil

Penulis : lumajangsatu.com -
Siap Operasi Besar..! Kapolres Lumajang Cek Kendaraan Dinas Personil
Kapolres Lumajang AKBP Adewira cek kondisi kendaraan dinas anggota untuk antisipasi kejahatan.

Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si memimpin apel pengecekan kendaraan dinas yang digunakan oleh anggota Polres maupun Polsek, dia juga mengecek secara bergiliran kendaraan bermotor dinas anggota baik roda 2 maupun roda 4 didampingi oleh pejabat utama di halaman Mapolres Lumajang, Rabu (19/02/2020).

Dia menyampaikan bahwa kendaraan dinas yang telah dipinjam pakaikan kepada anggota harusnya dipelihara seperti milik pribadi, jangan sampai kendaraan tersebut mengalami kendala di lapangan saat melaksanakan tugas kepolisian.

Lakukan pengecekan secara berkala agar tetap dalam kondisi yang prima. "Kita juga dapat menggunakan kendaraan dinas tersebut dalam memberikan pelayanan tugas kepolisian kepada masyarakat dan jangan sampai disalah gunakan kepada orang yang tidak bertanggung jawab " ujar Kapolres

Beberapa penekanan yang dilakukan oleh orang nomor 1 di jajaran Kepolisian Resort Lumajang, kepada pemegang ranmor dinas diantaranya rawatlah semaksimal mungkin dengan melaksanakan perawatan secara berkala.

"Jangan melakukan perubahan baik terhadap warna maupun bentuk kendaraan dan jangan sampai disalahgunakan sehingga kendaraan tersebut jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab" tandasnya.


Dia berharap agar gunakan kendaraan tersebut dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menunjang pelaksanaan tugas-tugas kepolisian. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.