Awas Narkoba disekitarmu

Dua Sekawan asal Kaliboto Kepergok Polisi Lumajang Edarkan Pil Koplo

Penulis : lumajangsatu.com -
Dua Sekawan asal Kaliboto Kepergok Polisi Lumajang Edarkan Pil Koplo
Dua sekawan pengedar pil koplo asal desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto.

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang membekuk 2 pelaku pengedar pil dextro dan pil berlogo Y di Gardu Dusun Krajan I Rt 07 Rw 02 Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto. Pelaku atas nama Hariyanto Soesilo (23) Warga Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatsiroto dan Achmad Rozi (36) Warga Dusun Krajan Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto jam 19.30 Kamis, (05/03/2020).

Keduanya menunggu calon pembeli, petugas berhasil mengamankan barang-bukti (BB) sebuah tas plastik kresek hitam berisikan 21 plastik klip ukuran kecil yang berisi 9 butir pil warna kuning logo DMP. 4 plastik pil warna kuning dan pil warna putih logo Y serta uang tunai Rp. 110.000

“Jumlah keseluruhan pil warna kuning logo DMP berjumlah 189 butir sedangkan pil warna putih logo Y berjumlah 20 butir,” terang Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Ernowo.

Selanjutnya,sore itu kedua tesangka bersama barang bukti (BB) langsung digelandang ke Mapolres Lumajang guna menjalani proses hukumnya. Kepada petugas kedua tesangka berdalih, jika barang haram tersebut dibelinya dari salah satu temannya yang ada di wilayah Jember. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).