Bersama BNNP Jatim dan Kanwil Bea Cukai

BNNK Lumajang Ikut Ops Bersinar Tekan Penyelundupan Narkoba

Penulis : lumajangsatu.com -
BNNK Lumajang Ikut Ops Bersinar Tekan Penyelundupan Narkoba
Operasi gabungan dengan sandi Bersinar untuk tekan penyelundupan narkoba

Lumajang - Kanwil Bea Cukai (BC) Jatim 2, BNNP Jatim, Bea Cukai Jember dan BNNK Lumajang Gelar Operasi Gabungan Dengan Sandi Ops Bersinar (Bersih Narkoba). Operasi diinisiasi oleh Bea Cukai, sebagai pelaksanaan dari instruksi Presiden untuk mensukseskan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Operasi sejenis sudah biasa dilakukan oleh BNN bersama Bea Cukai dan instansi terkait lainnya, yang diinisiasi oleh BNN maupun Bea Cukai secara bergantian. BNN dan BC sejak dulu tergabung dalam Satgas Interdiksi Terpadu.

"Operasi interdiksi adalah salah satu upaya Supply Reduction untuk memutus mata rantai pasokan narkoba, baik melalui penyelundupan via laut, udara, daerah perbatasan maupun pengiriman paket," ujar AKBP Indra Brahmana, Kepala BNN Kabupaten Lumajang kepada Lumajangsatu.com, Selasa (17/03/2020).

Operasi Bersinar juga melibatkan forum lintas sektor yang berkompeten dalam pengawasan lalu lintas barang antara lain PT. Pos Indonesia dan Asosiasi Perusahaan Nasional Pengiriman dan Pengantaran Barang Indonesia (Asperindo). Semua lini digandeng guna menciptakan sinergi yang kuat, untuk menekan angka penyelundupan narkoba lewat paket barang baik dari dalam maupun luar negeri.

Pelaksanaan operasi dipimpin oleh Kepala Bea Cukai Jember Tubagus Firman Hermansjah dan Kepala BNNK Lumajang AKBP Indra Brahmana (menaungi wilayah kerja Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi). Untuk supervisi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan BC Jatim 2 Souvenir Yustianto dan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Timur KBP Arief Darmawan.

"Dalam operasi ini, BNN menurunkan tim K9 dengan 2 ekor anjing pelacak dan 5 orang crew K9 dan juga pemeriksaan menggunkan X-Ray,"" pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.