Ditengah Wabah Masih Nekat Pakai

Pemuda asal Klakah Ditangkap Polres Lumajang Kedapatan Simpan Sabu

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemuda asal Klakah Ditangkap Polres Lumajang Kedapatan Simpan Sabu
Sofyan Klakah ketahuan simpan sabu oleh polisi.

Lumajang- M. Sofyan Mashuri (23) asal Jalan Tambak Boyo, Desa Klakah Kecamatan Klakah ditangkap anggota Satreskoba Polres Lumajang, karena kedapatan menggunakan obat terlarang jenis sabu Rabu (15/04) malam.

Tersangka ditangkap sekitar jam 21.30 di tempat kos Dusun Warungkutil, Desa Besuk Kecamatan Tempeh petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) 2 paket sabu yang dikemas plastik kecil putih dengan berat masing masing 0,08 gram dan 0,62 gram, serta peralatan penghisap sabu

"Penangkapan terhadap tersangka kali ini merupakan pengembangan dari tersangka yang tertangkap sebelumnya," ujar Kasat Reskoba Polres Lumajang, AKP Ernowo (16/04/2020).

Tersangka sempat mengelak dan berusaha menyembunyikan barang bukti, namun setelah petugas menemukan barang bukti sabu berikut peralatan Isap sabu dan timbangan
elektrik. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Polres Lumajang.

Kepada petugas tersangka berdalih jika hanya beberapa bulan saja mengkonsumsi barang haram
jenis sabu tersebut bahkan menurutnya, barang haram itu dia dapat dari salah satu temannya di
luar kota dengan cara membeli melalui telefon.

“Apun alasan tersangka, kami tidak mau percaya begitu saja. Yang pasti, saat ini kami sedang melakukan penembangan guna mencari tahu siapa pemasok sabu tersebut,” tegas Ernowo. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).