Ajak Waspada Covid

Legislator Demokrat Bantu Pedagang Pasar Dawuhan Wetan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Legislator Demokrat Bantu Pedagang Pasar Dawuhan Wetan Lumajang
Legislator Demokrat, Indris Marzuki bersama Pemerinta Desa Dawuhan Wetan, Polsek dan Koramil Rowokangkung lakukan bakti sosial.

Rowokangkung - Anggota DPRD Lumajang dari Fraksi Demokrat, Idris Marzuki melakukan kegiatan bakti sosial dengan membagikan masker dan handsanitizer ke pedagang serta pembeli di Pasar Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung, Jum'at (17/4/2020). Dia mengaku miris melihat kesadaran masyarkat tidak melindungi diri dengan masker saat beraktifitas.

"Gak tega melihat ada masyarakat tidak memakai masker ditengah wabah corona ini," ungkap pria yang kini sebagai anggota Komisi D DPRD Lumajang.

Menurut dia, dirinya memberikan bantuan masker hanya terbatas pada beberapa pedagang. Hal ini untuk bisa memberikan kesadaran diri memakai masker.

"Saya juga bagikan disinfektan untuk disemprotan ke fasilitas umum," terang pria 2 kali menjadi wakil rakyat dari Dapil II itu.

Dalam kegiatan itu, dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemerintah desa dan para pemuda desa Dawuhan Wetan. Para pedagang dan pembeli di pasar sangat senang dengan bantuan dari legislator partai Demokrat.

Kepala Desa Dawuhan Wetan, Hendra mengaku senang dengan kepedulian wakil rakyat terhadap masyarakatnya. Karena, gerakan mencegah wabah covid-19 perlu dilakukan banyak pihak.

"Kami sangat terbantu dalam memberikan eduksi pada masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Sekretarus Dawuhan Wetan Cyling Club, Solihin mengatakan, kegiatan peduli terhadap mencegah penularan corona perlu dilakukan banyak pihak. Saat ini, bukan melihat dari mana asalnya, tetapi mengutamankan sisi kemanusiaan.

"Kepeduliaan diperlukan dan kesadaran masyarakat mewaspadai corona lebih utama," terangnya. (ls/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.