Polisi Mediasi

Polsek Candipuro Panggil Ortu Oknum Supporter Bola Tawuran

Penulis : lumajangsatu.com -
Polsek Candipuro Panggil Ortu Oknum Supporter Bola Tawuran
Polisi Panggil Ortu Oknum Supporter yang terlibat tawuran di Kecamatan Candipuro.

Lumajang- Telah terjadi tawuran antara dua kelompok pemuda mengatas namakan pendukung klub sepak bola di Surabaya dan Malang di  Rekasan Timur, Penanggal Kecamatan Candipuro namun berhasil dihalau oleh petugas Polsek Candipuro pada jam 13.00 WIB Selasa, (23/06/2020) kemarin.

Informasi dihimpun di Mapolres Lumajang, Rabu (24/6/2020), ada sekumpulan anak muda tergolong usia belasan tahun terlibat dalam tawuran mereka melakukan aksi lempar batu hingga menyebabkan luka ringan tidak ada yang meninggal dunia. Ketika Kasat Reskrim AKP Masykur olah TKP hingga jam 22.00 WIB tidak ada dari golongan mereka yang meninggal dunia, adapun yang meninggal dunia tersebut dia merupakan pengamen namun tidak ikut dalam aksi tawuran.

"Pada saat yang bersamaan ketika kami ke Puskesmas itu ada anak yang meninggal yaitu pengamen namun bukan dari anak yang tawuran itu, karena yang tawuran tadi hanya luka ringan saja" kata AKP Masykur Rabu, (24/06/2020).

Ketika itu pula pihaknya mengamankan remaja yang ikut andil dalam tawuran tersebut hingga memanggil orang tuanya supaya mendapat binaan dari Polsek Candipuro. "Selebihnya untuk pembinaan polsek yang menangani mbak" Ujar Kasat Reskrim AKP Masykur saat ditemui di Mapolres Lumajang usai rapat.

Adanya video tawuran di media sosial facebook oleh netizen amat disayangkan. Pasalnya, anak Lumajang yang mendukung klub sepak bola luar kota malah terlibat bentrokan. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).