Perempuan Penggerak

Keresahan PMII IAI Syarifuddin Lumajang Terkait RUU PKS

Penulis : lumajangsatu.com -
Keresahan PMII IAI Syarifuddin Lumajang Terkait RUU PKS
Kopri PMII IAI Syarifuddin Lumajang

Lumajang - Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (PMII) Syarifuddin Gelar Diskusi Dinamika Rumusan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Hal tersebut dilandasi karena tingginya angka kekerasan seksual, serta dihapusnya RUU PKS dari Program Legislasi Nasional (prolegnas) 2020, Sabtu (05/09/2020).

Diskusi tersebut dinarasumberi oleh majelis pembina cabang PMII, Fathonah Al Hadromi dan Ketua kopri PMII Lumajang Eka Hariyati serta di ikuti 50 kader dan anggota PMII Syarifuddin.

Fathonah Al Hadromi mengungkapkan bahwa munculnya RUU PKS karena tingginya angka kekerasan, tetapi mengalami banyak perdebatan hingga tidak masuk dalam Prolegnas 2020. "Yang tidak sepakat hanya melihat dari konteks agama saja, tidak melihat realitanya,"ungkapnya.

Wanita asal banyuputih tersebut mengungkapkan bahwa ada titik tertentu di Lumajang yang rawan kekerasan seksual. "Saya sering dapat cerita sahabat, tetangga yang pernah dapat kekerasan seksual. Ada yang lagi naik sepeda dipegang bagian-bagian tertentu sama oknum,"ungkapnya.

Senada dengan Fathonah, Eka Hariyati mengungkapkan bahwa Lumajang rawan kekerasan seksual, korban jarang yang mau lapor karena mungkin kekerasan perempuan dianggap aib yang harus ditutupi.

"Baru-baru ini di Lumajang, ada seorang ayah kandung menyetubuhi anaknya beberapa kali. Itu diketahui karena melapor dan korban sudah mengalaminya berkali-kali,"ungkapnya.

Mantan wakil presiden mahasiswa STKIP PGRI tersebut mengungkapkan bahwa terkait pengesahan RUU PKS sudah ditindaki lembaga atas PMII. "Kemarin PB PMII sudah melakukan survey kekerasan seksual, PMII Kabupaten berjuang bagaimana caranya masyarakat sadar terkait kekerasan seksual, serta berani melapor,".

Ketua kopri PMII Syarifuddin Linda Nur Wahyuningsih mengungkapkan bahwa RUU PKS harus dikawal pengesahanya, karena kekerasan seksual semakin meningkat. Komnas perempuan mencatat sebanyak 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang 2019.

"Jumlah tersebut naik sebesar 6 persen dari tahun sebelumnya, yakni 406.178 kasus. Kebijakan pemerintah harus berjalan secara kontekstual,"ungkap wanita asal wonorejo tersebut. (Oky/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.