Demi Pendidikan

Guru Sambang Lumajang Tetap Berjalan Ditengah Lonjakan Paparan Corona

Penulis : lumajangsatu.com -
Guru Sambang Lumajang Tetap Berjalan Ditengah Lonjakan Paparan Corona
Salah satu kegiatan guru sambang di Lumajang sebagai inovasi pelayanan pendidikan.

Lumajang - Meningkatnya paparan covid 19 pada pertengahan bulan September berimbas pada pelaksanaan beberapa kegiatan masyarakat yang dibatasi. Diantaranya penutupan alun-alun hingga penerapan operasi Yustisi selama 2 pekan.

Kebijakan guru sambang dilumajang, juga menyita perhatian public ditengah melonjaknya paparan Covid 19.

Kepala dinas pendidikan Kabupaten Lumajang Agus Saling mengungkapkan bahwa, program guru sambang akan tetap berjalan.

"Pelaksanaan program guru sambang, dilakukan dengan protokol kesehatan. Selama patuh dan disiplin, Insyallah tidak ada pengaruhnya," kata Kepala Dinas Pendidikan, Agus Salim saat dimintai keterangan di kantornya, Kamis (17/9/2020).

Dia juga mengungkapkan bahwa, Program guru sambang hal paling urgen yang harus dilakukan, dalam menyikapi efektifnya pembelajaran ditengah pandemi Covid 19.

"Guru sambang selama ini banyak mendapat dukungan dan apresiasi dari banyak pihak. Wali murid, siswa maupun guru merespon baik kebijakan Guru Sambang.

Agus Salim juga mengingatkan supaya pelaksanaan Program Guru Sambang tetap dan harus patuh terhadap protokol kesehatan. " Guru Sambang merupakan kepentingan bersama, baik pemerintah, guru serta masyarakat,"pungkasnya.

DIspendik menilai lonjakan penambahan khasus bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lumajang, dinilai tidak mempengaruhi pelaksanaan kegiatan Guru Sambang, hal demikian dilandasi karena program guru sambang solusi paling efektif dalam akses pembelajaran di Lumajang. (Oky/lsred)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).