Berita Lumajang Selatan

Tim Kuro Lumajang Temukan 2 Sapi Milik Warga Darungan Dicuri Maling

Penulis : lumajangsatu.com -
Tim Kuro Lumajang Temukan 2 Sapi Milik Warga Darungan Dicuri Maling
Tim Kuro LumajangTemukan Sapi Warga Darungan Dicuri Maling.

Yosowilanggun - Tak butuh lama Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang berhasil menemukan 2 ekor sapi milik Ahmad Maulud (38) warga Desa Darungan Kecamatan Yosowilangun.

Informasi dihimpun di Mapolers Lumajang, Jum'at (25/9/2020),  Kronologis kejadian bermula pada hari Senin jam 03.00 dini hari kawanan yang diduga lebih dari 2 orang itu berhasil masuk kandang dengan cara merusak pintu kandang. Setelah itu, pelaku menggondol 2 ekor sapi Limusin warna merah dan warna kuning yang diikat di dalam kandang tersebut.

Korban baru mengetahui kalau 2 ekor sapinya dicuri pada pagi hari, saat bangun tidur. Ketika tahu kedua sapinya dicuri, pagi itu korban melaporkan aksi pencurian tersebut ke pihak Mapolsek Yosowilangun.

Berdasarkan laporan korban itulah, akhirnya Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang dibantu anggota Polsek Yosowilangun melakukan pengejaran dengan cara telusuri jejak kaki sapi.

Hari pertama dan kedua pencarian tidak berhasil. Setelah bergerak sekitar 8 kilometer dari tempat kejadian pencurian (TKP), akhirnya petugas menemukan sapi dibawa jembatan sungai yang ada di Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh dekat perumahan.

Sedangkan yang kedua, ditemukan di lahan ketela pohon milik warga dekat lapangan helikopter tak jauh dari penemuan sapi pertama.

“ Kami menemukan dalam waktu dan tempat berbeda,kedua sapi curian tersebut" terang Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur mendampingi Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa.

Selanjutnya sapi tersebut dibawa kembali dengan cara diangkut menggunakan truk milik warga untuk dikembalikan kepada pemilik sapi yang berjarak sekira 8 kilometer dari tempat penemuan. “Pada saat kami temukan, kedua sapi dalam kondisi kurang sehat karena kurang makan,” pungkas Masykur. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).