Waspada Covid-19

Ponpes Darun Najah Terapkan Protokol Kesehatan Pengiriman Wali Santri

Penulis : lumajangsatu.com -
Ponpes Darun Najah Terapkan Protokol Kesehatan Pengiriman Wali Santri
Terharu - Seorang Santri Darun Najah Melepas Kangen ke Adiknya Mencium Dibatasi Tirai Plastik.

Lumajang - Pondok Pesantren Darun Najah di Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko mulai menerapkan adaptasi baru serta mematuhi protokol kesehatan terbukti ketika pengiriman santri wajib menggunakan masker, face shield dan jam kunjungpun dibatasi Jumat, (02/10/2020).

Biasanya wali santri maupun sanak saudara bisa menjenguk dengan berpelukan melepas rasa rindu namun kini sudah tak bisa, lantaran ada sekat.

Lebih haru lagi tampak seorang santri mencium adiknya melalui pembatas yang sudah disediakan oleh Pesantren. Pengasuh Pondok Pesantren Darun Najah Hj Chullatul Lutfiyah mengatakan protokol kesehatan dimulai secara bertahap.

"Pengiriman wali santri biasanya seminggu sekali sekarang bisa dilakukan satu bulan sekali, jam nya pun kami bedakan antara yang tsanawiyah maupun awaliah biar tidak terjadi kerumunan" Ujar Bu Nyai Chulla.

Di tengah pandemi covid-19 yang tak kunjung usai, pesantren berupaya untuk kembali aktif. Kegiatan taklim di dalamnya sangat dirindukan para kaum santri. Namun itu tak mudah, karena aktivitas pesantren berada di tengah ancaman virus corona.

"Sebenarnya tidak tega melihat wali santri dan santri harus ada pembayas namun mau bagaimana lagi covid19 belum usai" tukasnya.

Bukan hanya wali santri saja yang harus menerapkan protokol kesehatan namun para santri wajib mematuhi protokol kesehatan yang disiapkan oleh pesantren.Pihaknya yakin dengan silahturahmi, koordinasi, dan komunikasi yang baik antara ulama dan umara, keamanan dan kondusivitas Kabupaten Lumajang.

"Disini juga sering ada penyuluhan tentang kesehatan melibatkan seluruh elemen" Tutupnya. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.