Waspada Bencana Alam

Gempa Pantai Selatan Lumajang Berpotensi Tsunami Setinggi 20 Meter

Penulis : lumajangsatu.com -
Gempa Pantai Selatan Lumajang Berpotensi Tsunami Setinggi 20 Meter
Wawan BPBD Lumajang menunjukan alat pendeteksi dini Gempa.

Lumajang - Gempa yang terjadi di Lumajang 2 kali dalam seminggu diduga berhubungan dengan Riset Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mengungkap potensi gempa besar megathrust di Samudera Indonesia Selatan Jawa yang bisa membangkitkan tsunami setinggi 20 meter. BPBD : Masyarakat harus waspada serta memiliki tas siaga.

Kabid Pencegahan Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Lumajang Wawan Hadi menjelaskan potensi paling besar terjadi Tsunami di Pesisir Selatan Jawa barat jika terjadi gelombang bisa setinggi 20 meter, Dan Jawa Timur jika terjadi kisaran 15 meter.

Menurutnya warga harus lebih waspada serta menyiapkan tas siaga yang berisi dokumen-dokumen berharga, serta warga tidak cemas dan memahami apa yang harus dilakukan.

"Kami sudah sosialisasi terkait tas siaga, biar masyarakat tidak cemas serta paham apa yang perlu diselamatkan jika terjadi bencana. Menyelamatkan ijazah, surat tanah, surat kendaraan yang sudah ada dalam tas siaga untuk urusan yang lain itu tanggung jawab pemerintah,"ungkapnya pada Lumajangsatu.com Selasa (13/10/2020).

Pesisir pantai Lumajang sudah terbentuk Desa Tangguh Bencana (Destana) yang setiap tahun dilakukan gladi dan simulasi bencana. "Kalau ada gempa lebih dari 20 detik meskipun tidak ada arahan harus lari. Karena kita hanya punya waktu 20 menit. Dan setelah harus cari ketinggian 20 meter itu rumusnya,"jelasnya.

Desa rawan Tsunami di Lumajang yaitu daerah pesisir pantai selatan mulai Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun. Di Kecamatan Kunir Desa Jati Mulyo, di Kecamatan Pasirian Desa Dampar, Selok Awar-awar, Bades, Selok Anyar, Bagu dan di Kecamatan Tempursari ada Desa Buluk Rejo, Tegal Rejo. (Oky/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.