Tim Kuro Beri Hadiah Timah Panas

Dor..! 2 Maling Sapi Asal Kudus Dlosor di Desa Klampok Arum Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Dor..! 2 Maling Sapi Asal Kudus Dlosor di Desa Klampok Arum Lumajang
Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury interogasi 2 Maling Sapi asal Kudus - Klakah. ( Foto Indana Zulfa)

Lumajang - Tim Kuro Polsek Tekung serta Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku curwan di Dusun Darungan Desa Klampok Arum Kecamatan Tekung, 2 pelaku berhasil dihadiahi timah panas lantaran melakukan perlawanan kepada petugas yakni Air Langga Satria Agung (34) Desa Kudus Kecamatan Klakah dan Buyan (50) Desa Pajarakan Kecamatan Randuagung Rabu, (11/11/2020).

Kronologis kejadian saat sapi hilang milik Munoto (60) Warga Dusun Darungan Desa Klampok Arum Kecamatan Tekung sekitar jam 00.30 WIB, kemudian petugas melakukan pengejaran sapi dan pelaku. Alhasil ditemukan 2 ekor sapi di areal persawahan sejauh 500 meter dari kandang yang indukan, sapi tersebut terperosok ke dalam sungai sedangkan yang anakan terperosok di dalam parit.

Kemudian dengan bekal sorot lampu senter pelaku diketahui melarikan diri kearah timur. Tepat jam 04.00 wib Tim Kuro melakukan penangkapan terhadap 1 pelaku yang sembunyi di areal persawahan Desa Karangbendo Kecamatan Tekung.

Atas bantuan warga sekitar ketika jam 04.30 wib telah mengamankan 1 orang pelaku lain, Pada saat dilakukan pengembangan Buyan dan Agung melakukan perlawanan terhadap petugas akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur.

"Kami kembangkan 4 pelaku lainnya, karena mereka berdua melakukan pencurian dengan 1 tim" Kata Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa SH SIK MIK saat melakukan pers rilis di Mapolres Lumajang.

Kepala Desa Klampok Arum Sutoyo mengucapkan trimakasih kepada Tim Kuro karena sudah berhasil menangkap pelaku curwan yang meresahkan masyarakat Lumajang.

"Semoga Tim Kuro di berikan kelancaran dalam mengungkap kasus yang ada di Lumajang, Bravo Tim Kuro" Kata Sutoyo. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.