Tetap Terapkan Prokes

Jangan Cemas..! Sekolah di Lumajang Bakal Segera Buka Lagi

Penulis : lumajangsatu.com -
Jangan Cemas..! Sekolah di Lumajang Bakal Segera Buka Lagi
Cak Thoriq saat menemui siswa yang mengikuti kegiatan Sinau Bareng di Sekolah.

Lumajang - Program pendidikan Sinau Bareng yang baru dibuka Kamis(12/11/2020) kemarin, dihentikan. Hal tersebut imbas dari parahnya paparan Covid 19 Lumajang yang kembali masuk Zona Merah. Namun program Sinau Bareng akan langsung dibuka jika zona paparan Covid sudah kembali Orange.

"Kita ambil langkah yang kondusif bahwa Lumajang Sinau Bareng harus berhenti sejenak,"jelas Drs. Agus Salim Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Rabu (18/11/2020).

Dia menjelaskan jika berhentinya Program Sinau Bareng juga di ikuti Program Guru Sambang. Para staf pendidikan tetap menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, handsanitizer dan jaga jarak.

"Daring tetap jalan mas,"jelasnya.

Dia mengatakan jika program Sinau Bareng dan Guru Sambang akan langsung dibuka kembali jika paparan Covid 19 Lumajang, sudah kembali ke Zona Orange.

Untuk melancarkan hal tersebut dia meminta kepada setiap lembaga sekolah, untuk tetap menjaga dan membersihkan sekolah. Hal tersebut dilakukan agar sekolah selalu siap sedia, melakukan pembelajaran kapan saja.

"Semua sekolah sudah kami intruksikan sehatkan sekolahmu, sterilkan sekolahmu, bersihkan sekolahmu,"pungkasnya. (Oky/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).