Menuju Lumajang Terpenuhi Air

Inilah Kriteria Utama Calon Dirut Perumda Tirta Mahameru Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Inilah Kriteria Utama Calon Dirut Perumda Tirta Mahameru Lumajang
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menjelaskan kriteria dirut Perumda Tirta Mahameru.

 Lumajang - Sudah ada 5 nama calon Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Mahameru atau dikenal PDAM,  yang lolos seleksi tes tulis dan psikotes. Kini hanya tinggal wawancara dengan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.

"Ada 5 nama yang sudah disetor ke saya oleh tim seleksi," ujar Cak Thoriq di Lobi Pemkab, Senin (21/12/2020).

Masih kata dia, dirinya akan melakukan wawancara dan memilih direktur terpilih untuk dilantik. Banyak masukan mengenai jumlah Direktur di Perumda dari 2 hingga 3.

"Saya akan lihat efektifitasnya, apakah dua atau 3," jelasnya.

Saat disinggung kriteria seperti apa bagi para calon bisa menduduki jabatan direktur. Cak Thoriq hanya menegaskan bisa berkerja keras.

"Pokoknya mau kerja keras," paparnya. (Ls/red)

Diberitakan sebelumnya, Berikut 5 calon direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mahameru yang sudah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan.

1. Achmad Arifulin Nuha, S.Sos, M.I.Kom, Alamat Dusun Langgar, Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang.

2. Dani Jaya Wardana, ST. Alamat JI. Kenari 1 Blok C no. 553 Perumahan Margahayu Jaya Bekasi Timur, Provinsi Jawa Barat.

3. Khoirul Anam, S.Pd.I. Alamat Jl. Salak, Gg Kenongo No 10, Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.

4. LUKMAN HAKIM, S.Sos, Dusun Ngambon, Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang.

5. RENDRA WIRAWAN SE, MM, Jl. KH. Wahid Hasyim 40 Jember.

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).