Dilarang Menggembala Kerbau, Anak 16 Tahun Sukosari Bacok Tetangganya

Penulis : lumajangsatu.com -
Dilarang Menggembala Kerbau, Anak 16 Tahun Sukosari Bacok Tetangganya
Ilustrasi Bacok ( Solopos.com)

Lumajang - Diduga tak terima ditegur karena menggembala kerbau di lapangan Fa (16) warga Sukosari Kecamatan Jatiroto nekat membacok Maulana (55) tetangganya sendiri menggunakan senjata tajam jenis celurit di Lapangan sepak bola Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung Senin, (21/12/2020).

Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka bacok pada bagian kaki sebelah kiri. Menurut keterangan polisi dari korban sore itu dirinya mendatangi Fa untuk menegur agar tidak menggembala di lokasi tersebut.

Belum sempat bicara, Fa langsung pulang dan beberapa saat kemudian dia datang lagi namun tidak sendirian. Melainkan bersama ayahnya sambil menenteng senjata tajam celurit.

 Kejadian tersebut juga diketahui oleh 6 orang yang setiap harinya memanfaatkan lapangan tersebut untuk latihan sepak bola. Korban bersama teman-temannya merasa kesal dengan ulah pelaku, yang setiap malam mengikat kerbaunya di tengah lapangan bola.

Pelaku sudah berulang kali diingatkan oleh warga, namun tak pernah diindahkan oleh pelaku. Dengan proses hukum ini berharap ada efek jera terhadap pelaku dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.


Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lumajang, Ipda Irdani Isma, SH ketika dikonfirmasi terkait kejadian tersebut membenarkan, kasus tersebut sudah ditangani dan terduga pelaku ada satu orang, diketahui anak di bawah umur.

“Perkara ini terus berlanjut. Karena pelaku di bawah umur, proses hukumnya sesuai sistem peradilan pidana anak,” tegas Kanit PPA. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Tilangan 2 Minggu

Polres Lumajang Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2024

Lumajang – Guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Polres Lumajang menggelar Operasi Zebra Semeru 2024. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.