AKBP Eka Yekti Turba

Kapolres Lumajang Cek Garasi Ternak Desa Purwosono Antisipasi Curwan

Penulis : lumajangsatu.com -
Kapolres Lumajang Cek Garasi Ternak Desa Purwosono Antisipasi Curwan
Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Seno Hananto SIK M,Si.

Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Seno Hananto SIK M,Si kunjungi garasi hewan ternak di Dusun Karanganyar Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko, hal ini merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi pencurian hewan ternak sapi yang marak di Kabupaten Lumajang Senin, (11/1/2021).

Gaster Desa Purwosono mampu menampung 30 ekor sapi. Adanya sebuah Gaster membuat warga berkonsentrasi dalam menjaga hewan ternaknya karena terkonsentrasi di satu titik.


Gaster tersebut sudah berjalan selama setahun dan diprakarsai oleh Kepala Desa Purwosono yang didukung oleh warga desanya. Bangunan itu ada atas tanah milik ketua RT yang dihibahkan kepada lingkungan, melalui program Gaster ini diharapkan dapat menekan angka pencurian sapi di wilayah tersebut.

Lingkungan Karanganyar hanya terbagi dalam satu RT, dan penduduknya memiliki 52 ekor sapi. Puluhan ekor sapi itu dipelihara secara mandiri oleh masing-masing warga.


Ternak sapi merupakan salah satu usaha yang digeluti oleh banyak warga Lumajang, tersebar di sejumlah kecamatan. Namun demikian, kasus pencurian ternak sapi adalah momok bagi petani dan peternak sapi.

"Saya salut dengan kekompakan masyarakat dan aparat desa maupun TNI Polri, semoga dengan adanya ini kampung tangguh bisa menjadikan Lumajang Aman" tutup Kapolres Lumajang AKBP Eka dalam kunjungannya ke Gaster. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).