Kota Pisang Bersih Tindakan Maksiat

Dolog Eks Kampung Pelacuran Segera Jadi Kampung Anggur Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Dolog Eks Kampung Pelacuran Segera Jadi Kampung Anggur Lumajang
warga dan pihak kecamatan menanam anggur untuk merubah kampung dolog. (kominfo)

Sumbersuko - Bagi masyarakat Lumajang, pasti sudah tidak asing dengan kawasan eks lokalisasi Dolog berada di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko. Berada di belakang Gudang Bulog Sumbersuko, sejak puluhan tahun lalu tempat itu sudah dikenal sebagai tempat bisnis yang dilarang yakni pelacuran illegal.

Di awal kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati kompleks lokalisasi itu berkali-kali dirazia dan dibubarkan keberadaannya.

Pada tahun 2019 lalu, eks lokalisasi tersebut telah diintervensi Tim Penggerak PKK Kabupaten Lumajang untuk dijadikan pilot project Kampung Anggur. Bahkan, sempat beberapa kali Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Ny. Musfarina Thoriq turun langsung menjalin komunikasi dengan warga sekitar dan meninjau pelaksanaan program Kampung Anggur.

Camat Sumbersuko, Misjoko mengatakan bahwa program Kampung Anggur di eks lokalisasi itu merupakan hasil gagasan Kepala Desa Sumbersuko yang lama, Alm. Imron. Kemudian dibangkitkan kembali dengan semangat inovasi yang berbeda.

"Makna Angggur itu Anggun Giat, Unggul, dan Responsif, merupakan semangat perubahan demi terwujudnya tagline kampung anggur "Gemes Kangmas" yang adalah kepanjangan dari Gerakan Membangun Sumbersuko Kampung Anggur Mandiri Sejahtera," ungkapnya.

Misjoko berharap dengan semangat baru Kampung Anggur nantinya mampu mengikis persepsi negatif yang terbentuk selama puluhan tahun di eks lokalisasi tersebut.

Sementara, Sekretaris Kecamatan Sumbersuko, Isaac Hardy Yuwono menambahkan untuk mendukung keberhasilan program Kampung Anggur pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah desa dan jajaran OPD terkait, serta mengajak peran serta masyarakat setempat dalam program tersebut.

"Jum'at lalu, anggota Tim Anggur, Sahabat PKK, melakukan wawancara langsung kepada masyarakat. Dari perwakilan pemuda - pemudi setempat, bapak ibu, dan perwakilan warga lanjut usia," terangnya, Selasa (26/1/2021).

Dari wawancara tersebut, sudah dipetakan beberapa masalah dan penyelesaiannya untuk menjalankan program Kampung Anggur. Akhirnya, untuk mengawali kembali program tersebut, dilakukan penanaman Anggur di lokasi Lorong Anggur 1 di Jalan Anggur Raya, RT 03 RW 02. (kominfo/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).