Tego Nang Tonggone

Hasil Visum Mawar Keluar Membuat Dukun Cabul Lumajang Pasrah

Penulis : lumajangsatu.com -
Hasil Visum Mawar Keluar Membuat Dukun Cabul Lumajang Pasrah
Mbah No saat diperiksa unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.

Lumajang - Polisi akhirnya menetapkan tersangka seorang laki-laki Satuno alias Mbah No (40) warga Desa Kedungjajang, Kecamatan Kedungjajang, kabupaten Lumajang , sebagai tersangka kasus pencabulan. Dia tidak bisa menggelak lantaran hasil visum ada luka pada bagian kelamin korban.

Tersangka Mbah No diduga telah melakukan pencabulan kepada bocah berumur 6 tahun.Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada Satuno akhirnya polisi menetapkan sebagai tersangka.

Dimana berdasarkan hasil visum yang sudah keluar, bahwa tersangka yang melakukan perbuatanya pencabulan terhadap anak dibawah umur.

"Dari hasil visum ada bekas luka di kemaluan korban," ujarnya.

Namun saat diinterogasi pelaku mengaku tidak sengaja. "Saya tidak sengaja, itu terkenak kukuh," kata tersangka Satuno saat dinterogasi.

Masykur menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka ini setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.

Saat itu korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa kemalauanya merasakan sakit. "Saat ditanya oleh orang tuanya, korban mengaku sempat kemaluannya dimasukin jari tukang pijat, kemudian melaporkan ke kami," jelas Kasat Reskrim.

Tersangka Mbah No saat ditanya sejumlah awak media mengaku tidak melakukan apapun terhadap anak tersebut saat memijat.

"Saya tidak melakukan apapun itu hanya tersenggol sedikit kenak kukuh tergores. Masa saya melakukan kaya gitu," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman penjara selama 12 tahun. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Jadi Objek Vital Bagi Petani

Pembangunan Dam Gambiran Lumajang Telan Dana 11,8 Miliar Rupiah

Lumajang - Setelah menunggu lebih dari lima tahun, Dam Gambiran atau disebut juga Dam Boreng akhirnya dibangun. Dana pembangunannya  menggunakan APBD Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp11,8 miliar. Selain pembangunan Dam, juga dibangun intake saluran air ke persawahan yang menelan dana sebesar Rp1,3 miliar.

Membanggakan Daerah

Ria Yulianti Atlet Taekwondo Paralimpik Lumajang Sabet Emas Jatim di Peparnas Solo

Surabaya - Atlet para Taekwondo Jawa Timur, Ria Yulianti, berhasil mengukir prestasi gemilang di ajang Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) 2024 dengan menyabet medali emas di kelas K44 U-52 kg Female. Pertandingan final yang berlangsung pada Jumat (11/10/2024) di Auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, memperlihatkan ketangguhan dan kemampuan luar biasa Ria yang mengalahkan lawan-lawannya dengan penuh percaya diri.