Tego Nang Tonggone

Hasil Visum Mawar Keluar Membuat Dukun Cabul Lumajang Pasrah

Penulis : lumajangsatu.com -
Hasil Visum Mawar Keluar Membuat Dukun Cabul Lumajang Pasrah
Mbah No saat diperiksa unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.

Lumajang - Polisi akhirnya menetapkan tersangka seorang laki-laki Satuno alias Mbah No (40) warga Desa Kedungjajang, Kecamatan Kedungjajang, kabupaten Lumajang , sebagai tersangka kasus pencabulan. Dia tidak bisa menggelak lantaran hasil visum ada luka pada bagian kelamin korban.

Tersangka Mbah No diduga telah melakukan pencabulan kepada bocah berumur 6 tahun.Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada Satuno akhirnya polisi menetapkan sebagai tersangka.

Dimana berdasarkan hasil visum yang sudah keluar, bahwa tersangka yang melakukan perbuatanya pencabulan terhadap anak dibawah umur.

"Dari hasil visum ada bekas luka di kemaluan korban," ujarnya.

Namun saat diinterogasi pelaku mengaku tidak sengaja. "Saya tidak sengaja, itu terkenak kukuh," kata tersangka Satuno saat dinterogasi.

Masykur menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka ini setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.

Saat itu korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa kemalauanya merasakan sakit. "Saat ditanya oleh orang tuanya, korban mengaku sempat kemaluannya dimasukin jari tukang pijat, kemudian melaporkan ke kami," jelas Kasat Reskrim.

Tersangka Mbah No saat ditanya sejumlah awak media mengaku tidak melakukan apapun terhadap anak tersebut saat memijat.

"Saya tidak melakukan apapun itu hanya tersenggol sedikit kenak kukuh tergores. Masa saya melakukan kaya gitu," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman penjara selama 12 tahun. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.