Supporter Nyanyi Bonek-Arema Jancok, Persida dan Deltras di Sanksi PSSI

Penulis : lumajangsatu.com -
Supporter Nyanyi Bonek-Arema Jancok, Persida dan Deltras di Sanksi PSSI
Surabaya (lumajangsatu.com) - Persida Sidoarjo tertimpa masalah menjelang pertemuan kontra tuan rumah Persete Tulungagung, Sabtu (10/5/2014) besok sore. Panitia Pelaksana (panpel) pertandingan Laskar Jenggolo dihukum oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berupa denda Rp 50 juta.

Hasil sidang Komdis di Jakarta, Kamis (8/5/2014) kemarin menelurkan 25 keputusan. Salah satunya hukuman untuk Panpel Persida. Persida dihukum karena ulah suporternya yang menyanyikan lagu rasis yakni 'Arema Jancok' di pertandingan lawan Deltras, 29 April lalu.

Selain itu, suporter Persida yang melakukan pelemparan botol dan menyalakan kembang api. Atas tindakan Sadamania, suporter setianya, Persida harus dihukum denga Rp 50 juta. Denda itu harus dibayar paling lambat 8 Juni mendatang. 

Hukuman serupa harus diterima manajemen Deltras Sidoarjo karena suporternya Deltamania, menyayikan lagu berbau rasis, yakni 'Bonek Jancok', melakuan pelemparan botol dan menyalakan kembang api.

Yono Karpono, asisten pelatih Deltras juga dihukum karena dianggapo melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut. Yono memaki wasit dengan, 'Wasit Malang Semua', pada pertandingan lawan Persida, 29 April lalu di Stadion Gelora Delta.

Yono dihukum berupa larangan memasuki stadion selama tiga kali pertandingan dalam kompetisi DU 2014 dan hukuman denda sebesar Rp 50 juta. Denda tersebut dibayarkan paling lambat 8 Juni 2014.

Sementara itu, terkait pertandingan lawan Perseta di Stadion Rejoagung, Sabtu (10/5/2014) besok sore, Persida mengaku sudah menemukan strategi yang pas untuk meredam tuan rumah. Pelatih Freddy Muli menegaskan akan menguatkan lini tengah.

"Strategi saat pertandingan home dengan away jelas berbeda. Kami harus fokus di lini tengah agar tidak kalah bola dari Perseta," tutur Freddy.

Dalam lawatannya ke ke Tulungagung, Persida memboyong sebanyak 18 pemain. Dari daftar yang diterima wartawan, Freddy Muli memboyong para pemain andalannya, seperti kiper Agung Prasetya, Mat Halil, Bejo Sugiyantoro, Sutaji, Uston Nawawi, Supaham, Robin Bagus, Basuki dan Sugiarto.(bjc/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.