Kapolres Lumajang Sayangkan

Oknum Sekdes Agus Gunakan Truk Angkut Sapi Curian keluar Pasirian

Penulis : lumajangsatu.com -
Oknum Sekdes Agus Gunakan Truk Angkut Sapi Curian keluar Pasirian
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur.

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang hingga kini masih menyelidiki kendaraan Truk sebagai sarana pelaku untuk melakukan curwan, sebelumnya polisi telah menangkap Suhur (39) warga Desa Curah petung Kecamatan Kedungjajang, Sahlan (36) Desa Curah Petung Kecamatan Kedungjajang dan Agus Wahyu Utomo yang merupakan Sekdes Madurejo Kecamatan Pasirian.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur menjelaskan bahwa hasil curian hewan tersebut langsung diserahkan kepada penadah untuk dijual, selanjutnya pelaku mendapat bagian dari hasil maling itu.

"Mereka pakai truk untuk mengangkut dan kami masih lacak namun sudah diketahui milik seseorang" kata AKP Masykur.

Adanya laporan polisi ini sejak dari bulan oktober 2020 ,menuntut kemungkinan bahwa Oknum Sekdes Agus ini sudah lama ada di dalam jaringan.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno SIK M,Si juga menyayangkan terhadap Sekdes seharusnya sebagai pelayanan masyarakat namun justru tidak peduli terhadap perundang-undangan dan itu merupakan suatu kesalahan.

"Sangat disayangkan mbak" tutup AKBP Eka. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.