Sukseskan Gerakan Santri Bermasker,

AKBP Eka Yekti Kunjungi Ponpes Roudlotul Ma'rifat Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
AKBP Eka Yekti Kunjungi Ponpes Roudlotul Ma'rifat Lumajang
Kapolres Lumajang kunjungi Ponpes Roudlotul Ma'rifat.

Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno bersilaturahim dengan pengasuh Ponpes Roudlotul Ma'rifat Umar Faruq di Dusun Ledok Desa Boreng Kecamatan Lumajang dalam rangka untuk sukseskan gerakan santri bermasker sesuai dengan program dari Polda Jawa Timur.

AKBP Eka dalam kunjungannya juga menyampaikan tentang wacana program pembinaan personil polri yang melakukan pelanggaran kedinasan akan dilakukan pembinaan spritual diponpes selama 1 minggu dan tidak keluar dari ponpes.

Untuk itu, Kapolres mengharapkan kepada personil Polri yang telah mengikuti pembinaan spiritual diponpes dapat menjadi lebih baik dalam melaksanakan tugas tugasnya.

"Saya harap kepada personil yang telah mengikuti pembinaan spiritual diponpes dapat menjadi lebih baik dalam melaksanakan tugas-tugasnya," imbuhnya.

Pihaknya memberikan himbuan agar tetap menjaga kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 dilingkungan ponpes serta memberikan bantuan sosial.

Kemudian dilanjutkan penyerahan bantuan beras kepada Gus Mamat alias Ahmad Umar Faruq selaku pengasuh Ponpes Roudlotul Ma'rifat Umar Faruq. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.