Kampus Lumajang

Akademi Komunitas Teknologi Syarifuddin Lumajang Bikin Profil di KWT

Penulis : lumajangsatu.com -
Akademi Komunitas Teknologi Syarifuddin Lumajang Bikin Profil di KWT
Mahasiswa AKTS Lumajang saat di Taman KWT.

Kedungjajang - Mahasiswa Akademi Komunitas Teknologi Syarifuddin (AKTS) membuat profil pengembangan jurusan D2 Adminitrasi Perkantoran di Taman Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT). Di era kemajuan Teknologi Komunikasi dan Informasi dunia pekerjaan tidak hanya dikerjakan dalam ruangan tapi juga di ruang terbuka.

Ketua Prodi D2 Adminitrasi Perkantoran AKTS, Moch. Mahsun S.Kom, M.T mengatakan, untuk program Diploma dua ada fokusing bidang keahlian yakni, Administrasi Bisnis Terintegrasi dan Administrasi Pendidikan Terintegrasi. Sehingga para lulusan bisa masuk ke dunia kerja wiraswasta, perusahaan dan pendidikan.

"Bukan hanya soal pembukuan dan adminitrasi, tetapi juga penggunaan teknologi," ungkapnya.

AKTS dibuka sejak tahun 2020 lalu sudah mulai banyak peminatnya dan kini membuka penerimaan mahasiswa baru. Bagi mahasiswa D2 AKTS juga bisa melanjutkan ke S1 di IAI Syarifuddin dengan program Double Degrre.

"Bagi yang ingin kuliah lagi bisa masuk ke S1 Manajemen Dakwah, Ekonomi Akutansi dan PGMI," paparnya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.