Knalpot Brong Sitaan Juga Loh

Ribuan Botol Miras Lumajang Hasil Operasi Dimusnahkan

Penulis : lumajangsatu.com -
Ribuan Botol Miras Lumajang Hasil Operasi Dimusnahkan
Ribuan Botol Miras hasil Operasi dan Sitaan Polisi Dimusnakan di GOR Wira Bhakti Lumajang, Kamis (07/4/2021).

Lumajang - Polres Lumajang telah memusnahkan barang bukti hasil operasi pekat semeru 2021 berupa miras sejumlah 3190 dengan 17 macam merk dan knalpot brong digelar di halaman GOR Wirabhakti Lumajang Rabu, (7/4/2021).

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno langsung menghancurkan miras tersebut dengan menggunakan mesin penggilas. Menurutnya selama ini menjadi salah satu pemicu terjadinya berbagai aksi kejahatan di masyarakat.

Polres Lumajang sangat menaruh perhatian untuk memerangi peredaran minuman keras tersebut.

“Apalagi ini sudah menjelang bulan suci Ramadhan, sebentar lagi umat muslim akan menjalankan ibadah puasa,” Kata AKBP Eka Yekti.

Sedangkan Sekda Kabupaten Lumajang Agus Triyono ikut mengapresiasi langkah Polres memusnahkan puluhan ribu liter miras tersebut, pasalnya peredaran miras selama ini sangat berdampak buruk bagi generasi muda.

“Hal ini memiliki dampak yang sangat buruk, kami acungkan dua jempol bagi polres Lumajang " Kata Agus. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.