Tagih Janji Bupati

FKMPL Demo depan Pemkab Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
FKMPL Demo depan Pemkab Lumajang
FKMPL Demo depan Pemkab Lumajang.

Lumajang - Forum komunikasi masyarakat peduli lingkungan (FKMPL) lakukan unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk menagih janji kepada Bupati Thoriqul Haq terkait dengan kawasan pertambangan ketiga aliran sungai karena merugikan rakyat kecil Kamis, (8/4/2021).

Sedangkan sungai yang jadi permasalahan yaitu di Glidik, Rejali dan Mujur, warga meminta kepada pertambangan rakyat (IPR)  melakukan pencabutan persemen ESDM tentang penetapan kawasan WIUP karena merugikan.

"Ada beberapa tuntutan yang kami sampaikan dan ini sudah menjadi kesepakatan pemerintah, kami hanya menagih janji saja" Kata Nawawi wakil dari pendemo.

Adapun tuntutan yang diutaran para pendemo yaitu :

1. Kembalikan kawasan pertambangan ketiga aliran sungai yaitu Glidik, Rejali dan Mujur kepada pertambangan rakyat (IPR)  dengan meminta pencabutan persemen ESDM tentang penetapan kawasan WIUP karena merugikan rakyat kecil

2. Menghentikan pengeluaran pasir dari wilayah Lumajang sesuai dengan resolusi damai dengan yang ditandatangani bersama antara masyarakat dan pemerintah

3. Meminta kepada aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan terkait pembendungan aliran sungai Rejali di Dusun Kamar Kajang Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro oleh CV Duta Pasir yang mengakibatkan meluapnya air kepada kepemukiman warga.

4. Meminta kepada pemerintah untuk menutup pertambangan besar (IUP)  diseluruh Kabupaten Lumajang, karena sangat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan seperti kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan exploitasi pasir besar-besaran yang sangat mengganggu aktivitas secara umum.

5. Menghentikan dan memproses hukum penggilingan batu yang diduga ilegal sejak tahun 2017-2021.

6. Menindak tegas Stokpile yang sebagian besar ilegal sesuai pernyataan Bupati Thoriqul Haq di Sosmed

7. Memproses secara hukum penambang ilegal pratragedi Salim Kancil yang tertuang dalam laporan PANSUS pertambangan DPRD Kabupaten Lumajang tahun 2014 Yang diketuai oleh Agus Wicaksono.


Para pendemo langsung ditemui oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Lumajang, Teguh Widjayono mengutarakan bahwa dari tuntutan tersebut akan disampaikan kepada Bupati Lumajang.


"Akan kami ditindak lanjuti untuk proses tuntutan yang telah disampaikan" kata Teguh. (ind/har/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.