Gubernur Jatim

Khofifah Harapkan Percepatan Proses Rekonstruksi Pasca Gempa Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Khofifah Harapkan Percepatan Proses Rekonstruksi Pasca  Gempa Lumajang
Khofifah Gubernur Jatim Pantau Korban Gempa Lumajang di Pronojiwo.

Lumajang - Didampingi Bupati Lumajang, Gubernur Jawa timur, Khofifah Indar Parawansah mengunjungi sejumlah lokasi terdampak gempa Bumi yang berada di kawasan wisata Tumpak Sewu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pasirian, Senin (12/4/2021).

Dalam kunjungannya tersebut, gubernur menemukan sejumlah masyarakat yang menempati kandang ternak sebagai tempat tinggal sementara. Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Timur menyampaikan bahwa akan ada bantuan perbaikan rumah dengan target selama 2 bulan.

"Hari ini memastikan SDM TNI Polri untuk melakukan percepatan pembangunan rumah warga yang terdampak bencana, harapan Bapak Presiden ini selesai dalam waktu dua bulan," terangnya.

Sementara, untuk perbaikan fasilitas umum dan fasilitas sosial akan langsung ditangani oleh Kementrian PUPR. Dirinya meminta semua elemen bersinergi untuk proses recovery dan rekonstruksi pasca bencana.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih fokus melakukan penangnanan pada wilayah paling terdampak. Dirinya juga telah meminta para pemangku wilayah untuk melakukan pendataan dan validasi kondisi rumah terdampak gempa.

"Kita masih memvalidasi mana rumah yang aman dan mana yang tidak aman, kita minta masyarakat untuk tidak masuk ke rumah yang kondisinya tidak aman," terangnya.

Selain itu, Bupati Lumajang juga menyampaikan bahwa pemerintah sedang melakukan upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti halnya makanan, kesehatan dan tempat tinggal sementara yang layak. (Komin/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).